Jadi Sumber Energi Sumatera, Harusnya Listrik Bengkulu Gratis

Jadi Sumber Energi Sumatera, Harusnya Listrik Bengkulu Gratis

  • Jonaidi: Utamakan EBT
BENGKULU RU - Provinsi Bengkulu hingga 30 tahun ke depan, diproyeksi menjadi salah satu daerah sumber energi terutama energi listrik untuk pulau Sumatera. Dengan kondisi itu, seharusnya Bengkulu bisa memiliki listrik gratis atau paling tidak Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk masyarakat lebih murah ketimbang daerah lain. \"Daerah kita memiliki potensi energi listrik yang besar dan melimpahruah, dalam artian melebihi target nasional karena diyakini masih tersediahingga 30 tahun ke depan. Atas dasar itulah, kedepannya daerah kita diproyeksi menjadi sumber energi untuk interkoneksi di Pulau Sumatera,\" ungkap Ketua Komisi III DPRD Provinsi, Jonaidi, SP, MM dikonfirmasi soal pembahasan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Rabu (3/7). Ditambah lagi, lanjut Jonaidi, energi listrik yang melimpahruah itu mempunyai berbagai alternatif. Seperti yang bersumber dari air, panas bumi, dan matahari. \"Dimana kesemua sumber tersebut, merupakan Energi Baru Terbarukan (EBT). Makanya dalam pembahasan Raperda RUED, kita minta dalam pembangunan pembangkit listrik lebih mengutamakan pengelolaan sumber EBT,\" tegas Jonaidi. Menurutnya, bagian yang penting dari potensi yang dimiliki, seharusnya Bengkulu ini bisa menikmati listrik gratis, atau paling tidak TDL untuk Bengkulu diistimewakan. Dalam artian lebih murah dibandingkan TDL secara nasional. \"Secara jadi sumber energi, nantinya disaat pembangkit listrik dibangun, energinya dijual ke luar Bengkulu,\" katanya. Berarti, sambung Politisi Gerindra ini, Bengkulu ini tidak dapat apa-apa. Untuk memenuhi kebutuhan energi listrik dalam daerah saja empot-empotan. \"Sementara dampaknya daerah lain semakin maju, Bengkulu kian tertinggal. Jadi setidak-tidaknya kedepan harus dipikirkan sumbangsihnya terhadap daerah kita, yang notabenenya sumber energi,\" tegas Jonaidi. Lebih jauh dikatakannya, dalam pembahasan Raperda tentang RUED ini pihaknya sudah menambahkan beberapa pasal, yang intinya agar Bengkulu terdampak positif disaat pembangkit listrik dibangun. \"Kalau sekarangkan dengan keberadaan pembangkit yang sudah ada, terkesan Bengkulu tidak dapat apa-apa. Seperti Dana Bagi Hasil (DBH), tidak tahu kejelasannya,\" tandas Jonaidi. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: