Warga Karang Indah Diserahkan ke Polisi

Warga Karang Indah Diserahkan ke Polisi

  • Ketangkap Tangan Maling Getah Karet
ARGA MAKMUR RU - Warga Desa Rama Agung Rabu (26/6) dini hari kemarin dihebohkan dengan penangkapan terhadap seorang pria yang belakangan diketahui bernama Teguh (26) warga Karang Indah Kelurahan Purwodadi. Ini dilakukan, setelah pria tersebut tertangkap basah tengah mencuri dan mengangkut getah karet hasil sadap warga Desa Rama Agung. Data terhimpun, kejadian bermula dari adanya seorang warga Desa Rama Agung, Made Herman Sapri yang baru pulang dari memeriksa kebun miliknya yang berada di kawasan TPA Rama Agung, merasa curiga dengan adanya sepeda motor yang parkir dekat dengan area kebun dan membawa karung yang penuh muatan apalagi saat itu waktu menunjukkan pukul 00.30 WIB. Dengan maksud menegur dan bertanya kepada pemilik sepeda motor tersebut, Made Herman Sapri mendekati pemilik motor, tapi malah pria tersebut malah kabur. Melihat sikap pria tersebut, Made herman semakin curiga hingga aksi kejar-kejaran pun terjadi, hingga terhenti ditanjakan TPA karena motor pria tersebut tidak kuat menanjak dengan membawa beban. Setelah diperiksa, isi karung yang mencurigakan tersebut berisi getah karet yang baru diambil pelaku dari kebun warga, tidak ingin terjadi aksi main hakim sendiri, pelaku pencurian tersebut dibawa ke aparat pemerintah desa. Kades Rama Agung, Putu Suriade memimpin langsung proses pemeriksaan terhadap pelaku pencurian getah karet, Teguh (25) warga Karang Indah Kelurahan Purwodadi. Awalnya pelaku sempat membuat warga yang kebetulan berkumpul menjadi geram karena mengaku bahwa karet tersebut miliknya yang sudah sekitar 2 mingguan, namun warga curiga karena lokasi kebun milik pelaku dengan lokasi penangkapan sangat jauh, hingga akhirnya pelaku mengaku kalau dia terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan istrinya yang mau melahirkan. \"Kita sempat geram dengan penjelasan dia yang mengaku kalau getah karet itu miliknya, padahal jelas-jelas itu karet baru dan milik warga desa sini (Rama Agung,red) atas nama Pak Suaji,\" terang Kades kepada wartawan koran ini. Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, pihak pemdes menyerahkan pelaku pencurian ini ke Polres BU untuk diproses sesuai hukum berlaku, mengingat kejadian pencurian karet ini sudah sering terjadi di kawasan perkebunan milik warga Desa Rama Agung. \"Usai penangkapan itu, Rabu (26/6) dinihari, pelaku kita serahkan langsung ke pihak Polres BU. Kita berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya. Dan ini agar menjadi efek jera sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,\" tandasnya. (mae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: