DD Karya Pelita Gagal Serap Lagi?

DD Karya Pelita Gagal Serap Lagi?

ARGA MAKMUR RU - Kejar serapan anggaran khususnya dana desa, di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), masih dibayang-bayangi oleh Desa Karya Pelita (KP) yang berkemungkinan tahun ini untuk tahap 2 kembali tak bisa dicairkan. Selain desa yang tengah jadi obyek penyidikan jaksa itu, tak kunjung mempertanggungjawabkan Silpa DD senilai Rp 700 juta yang lenyap. Daerah juga hanya bisa menunggu rekomendasi pusat khususnya dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Utara (BU), Dr. H. Agus Haryanto, SE, MM, menegaskan, daerah tengah berupaya mendapatkan rekomendasi dari pusat, khusus dalam permasalahan DD Karya Pelita yang tahun lalu tak bisa mencairkan dana desanya tahap kedua dan ketiga. \"Realisasi tahun ini pun masih untuk ADD, BHPR dan DD Tahap Pertama,\" paparnya. Soal kenapa bisa mencairkan DD Tahap Pertama ini, Agus menjelaskan, melihat dari persyaratan yang dibuat oleh pusat, pencairannya hanya memerlukan Peraturan Desa tentang APBDes saja. Namun tidak untuk tahap berikutnya yang memiliki bobot total 80 persen. \"Artinya untuk DD, serapannya hanya 20 persen. Ini yang kita khawatirkan akan mempengaruhi besaran transfer pusat untuk masa anggaran berikutnya,\" demikian Agus memungkas. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: