Pencanangan Zona Integritas

Pencanangan Zona Integritas

  • PN Kepahiang Siap Tingkatkan Pelayanan Tanpa Korupsi
KEPAHIANG RU - Kamis (28/2) kemarin, Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kepahiang kelas II menggelar deklarasi Pencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Deklarasi ini dilakukan sesuai dengan intruksi dari Mahkamah Agung (MA) yang menuntut seluruh PN se-Indonesia bebas dari Korupsi, Kolusi dan harus melayani masyarakat apa adanya. Ketua PN Kepahiang, Dr. Rimdan SH, MH, mengatakan, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM saat ini mulai peletakan batu utama, artinya masih banyak yang harus diperbaiki, mulai dari karakter kerja, kualitas kerja dan yang paling utama adalah peningkatan pelayanan terhadap masyarakat yang bersih tanpa korupsi. \"Kita jajaran PN Kepahiang siap melayani apa adanya yang sesuai dengan aturan yang berlaku dan transfaran terhadap masyarakat,\" tuturnya. Terlebih dengan kemajuan zaman, PN Kepahiang sudah bisa melayani dan melakukan pelayanan melalui elektronik. Mulai dari mengajukan gugatan hingga tanya jawab antar Penasehat Hukum (PH). Dan ini bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja melalui website resmi Pengadilan Negeri Kepahiang. \"Melalui website tersebut masyarakat bisa mengajukan gugatan rumah, dan tidak perlu memakan waktu lama tinggal klik dan kirim, kalau dulu untuk mengajukan gugatan harus mekan waktu lama,\" jelasnya. Tak hanya itu saja, pelayanan membayar biaya perkara saat ini juga sudah bisa melalui Banking melalui rekening yang tertera di website resmi PN. Demikian pula dengan masalah putusan yang sudah ingkrah, masyarakat bisa buka wibstite resmi PN Kepahiang, semuanya sudah tertera. \"Kalau mau menanayakan putusan yang belum ingkrah masyarakat bisa datang langsung ke PN untuk menanyakan. Dengan catatat, kita hanya bisa memberikan fotokopy putusan yang belum ingkrah tersebut. Intinya semua hal kita PN Kephiang secara transfarann kepada masyarakat,\" imbuhnya. Dirinya juga berharap agar masyarakat ikut mengawasi, selain itu di lingkungan PN Kepahiang sudah ada sekitar 16 CCTV yang sudah terpasang yang stand by memantau semua kinerja ASN PN Kepahiang. \"Kalau masih ada pegawai PN yang melanggar melakukan korupsi dan kolusi, dipastikan akan diberikan sanksi yang paling berat. Untuk sanksinya akan diberikan langsung oleh MA RI sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,\" tegasnya. Dibagian lain, Wakil Bupati Kepahiang, Netty Herawti, S.Sos dalam sambutannya mengatakan, apa pun yang dicanangkan oleh PN Kepahiang apa lagi dalam kebaiakn pihaknya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) siap mensuport dan memberikan dukungan penuh. \"Zona perubahan ini tercapai tentu diawali dengan niat, ketika niat sudah ada mudah mudahan bisa terwujud. Dan masyarakat maju dan makmur,\" ungkapnya. Kemudian lanjutnya, dalam pembangunan ini perlu integritas merubah pola pikir, jujur dan bertanggungjawab serta konsisten terhadap pekerjaan yang dilakukan. Sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai dengan efisien dan efektif. \"Apa pun persaingan di luar sana kita siap menandinginya. Mewujudkan wilayah bersih, birokrasi bebas dari korupsi dan kolusi. Kita harus punya karakter untuk kebaikan, harus ada niat dan didukung semua pihak,\" tegas Wabup. (drv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: