3 Anggota BPD Mengundurkan Diri

3 Anggota BPD Mengundurkan Diri

  • Iwan: Baru Dilantik 2018 Lalu
KEPAHIANG RU - Meski baru saja dilantik pada tahun 2018 lalu, saat ini terdapat 3 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengundurkan diri. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH, melalui Kasubbag Otonomi Daerah, Rahmat Subarkah, S.Ip. Dikatakannya, kalau 3 orang anggota BPD tersebut saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai anggota BPD di desa mereka lantaran alasan tertentu. \"Ada 3 orang anggota BPD yang mengundurkan diri, diantaranya anggota BPD Batu Ampar Kecamatan Merigi, anggota BPD Batu Kalung Kecamatan Muara Kemumu dan anggota BPD Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu,\" ungkapnya. Disinggung kaitan alasan pengunduruan diri 3 anggota BPD yang berada di 2 Kecamatan tersebut, menurut Rahmat beberapa diantaranya lantaran sudah tidak lagi berdomisili di desa tersebut. \"Anggota BPD inikan wakil dari masyarakat yang memang harus berdomisili di desa bersangkutan. Selain tak berdomisili lagi di desa tersebut, pengunduran diri anggota BPD tersebut dikarenakan ada yang diangkat menjadi perangkat desa, mengingat tidak diperkenankan merangkap jabatan maka harua mengundurkan diri,\" terangnya. Dibagian lain, menindaklanjuti hal tersebut, 3 anggota BPD yang mengundurkan diri itu akan digantikan oleh anggota BPD baru dengan Perganti Antar Waktu (PAW). \"Masih proses pemberkasan, penggantinya akan melanjutkan sebagai anggota BPD hingga tahun 2024 sesuai dengan habis masa jabatan anggota BPD,\" singkatnya. (drv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: