Usai Diplenokan, KPU Kembali Cermati DBTb

Usai Diplenokan, KPU Kembali Cermati DBTb

KEPAHIANG RU - Sabtu (16/2) lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, telah melakukan pleno Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tingkat Kabupaten. Namun hasil pencermataan DPTb yang telah usai diplenokan tersebut belumlah final, artinya KPU Kepahiang masih akan kembali melakukan pencermatan ulang terhadap masyarkat Kabupaten Kepahiang yang belum masuk kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi, M.Pd. Menurutnya, pasca penetapan julah DPTb pihaknya masih akan kembali untuk mengakomodir seluruh pemilih di Kabupaten Kepahiang. \"Masih berlanjut, kita terus berupaya semua masyarakat yang memiliki hak pilih terakomodir sebagai pemilih,\" sampainya. Ia juga berharap, dalam hal ini kepada penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa agar terus bekerja maksimal dilapangan guna melalukan pencermatam DPTb lanjutan. \"Peran di tingkat kecamatan dan desa dalam hal ini PPK dan PPS sangat penting, untuk itu kita berharap agar dapat bekerja maksimal,\" sampainya. Dadi hasil pleno penetapan DPTb yang dilakukan di aula KPU Kepahiang yang juga dihariri oleh Bawaslu Kepahiang, PPS, PPK. KPU Kepahiag menetapkan sebanyak 124 orang masuk dalam DPTb, dengan rincian DPTb masuk sebanyak 66 orang dan DPTb keluar sebanyak 124 orang. (drv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: