Seluruh Kades Sudah Masuk BPJS Kesehatan

Seluruh Kades Sudah Masuk BPJS Kesehatan

KEPAHIANG RU – Sebanyak 105 kepala desa (kades) di Kabupaten Kepahiang sudah ikut kesertaan BPJS Kesehatan. Kepersertaan kades dalam BPJS Kesehatan di Kabupaten Kepahiang sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2018 dengan pembiayaan dibebankan di anggaran Dana Desa (DD) lewat gaji perangkat desa yang didapat setiap bulannya. Dijelaskan Kadis Sosial PMD Kepahiang, Jan Johanes Dalos melalui Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan, Hendra Noviandi, kalau bukan hanya Kades dapat BPJS Kesehatan tetapi juga jajarannya. \"Seluruh perangkat desa seperti Kadus, Sekdes, Kaur juga ikut BPJS Kesehatan, dimana biaya masuk dalam tunjangan kesehatan tiap bulan,\" ungkapnya. Biaya BPJS Kesehatan perangkat desa menurut Hendra, disesuikan dengan aturan di BPJS. Sehingga tunjungan kesehatan yang diberikan sudah diploting dalam tunjangan perangkat desa setiap bulannya sebesar Rp 102.000. \"Sesuai dengan aturannya, kalau dulu sekitar Rp 80 ribu. Kalau sekrang sebesar Rp 102.000,\" ungkapnya. Menurutnya, dilindunginya Kades dan perangkat desa di Kabupaten Kepahiang dengan BPJS Kesehatan, sudah diatur dalam udang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Undang-undangan tersebut menjelaskan bahwa salah satu hak dari Kades adalahan mendapatkan pelayanan kesehatan dari BPJS Kesehatan. \"Sudah ada aturannya, jadi semuanya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan,\" singkatnya. (drv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: