Ada Pungli? Laporkan!

Ada Pungli? Laporkan!

KEPAHIANG RU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Kepahiang menegaskan apabila ditemukan akan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sekokah kepada siswa dan juga wali murid agar tak segan melaporkan kepada pihaknya. Demikian juga ditegaskan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Kepahiang, Dr Hartono M.Pd melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Nining Fawely, S.Pt, MM. Ia tak menampik menjelang Ujian Nasional (UN) pihak sekolah tak jarang melakukan persiapan dengan melakukan les dan juga simulasi bagi yang melakukan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), namun secara teknis menurut Nining pihaknya tak pernah memberikan himbauan ataupun mewajibkan sekolah untuk melakukan les khusus untum siswa kelas IX ataupun siswa kelas VI yang akan melakukan UN. \"Kalau diwajibkan tidak, tapi jika melakukan kami juga tidak melarang,\" ungkapnya. Hanya saja, meskipun tidak melarang, lanjutnya dirinya tidak membenarkan jika pihak sekolah melakukan pungutan terhadap pihak wali siswa. \"Jika ada pungutuan tanpa persetujuan laporkan saja,\" terangnya. Mengenai yang diperbolehkan, imbuh Nining, jika pihak sekolah melakukan pungutuan atas permintaan dari pihak wali murid. \"Jadi apabila permintaan les berawal dari pihak wali murid dengan melakukan rapat dengan pihak sekolah juga diketahui oleh Komite, tidak masalah. Sebab jika diposisi seperti ini tidak ada paksaan melainkan pernintaan dari pihak wali murid,\" pungkasnya. (drv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: