Pemuda Dusun Kepahiang Diringkus

Pemuda Dusun Kepahiang Diringkus

  • Kedapatan Bawa Sabu
KEPAHIANG RU – Upaya memutuskan mata rantai penyalahgunaan Narkoba terus dilakukan pihak Polres Kepahiang melalui Satuan Reserse Narkoba. Kali ini anggota kembali berhasil mengungkap dan mengamankan satu orang tersangka berinsial ZA (24) warga Kelurahan Dusun Kepahiang, Kecamatan Kepahiang. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 paket sabu senilai Rp 300 ribu, 8 buah plastik bening berlis merah kosong, satu buah kaca pirek, satu buah tutup botol berlobang dua yang masih terpasang pipet bengkok, satu buah korek api, dua buah jarum penghubung satu buah pipet skop dan dua buah pipet modifikasi. Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simanjuntak, S.Ik melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmat, S.Ik, menerangkan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (22/1) lalu sekira pukul 11.30 WIB di kawasan Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Kampung Pensiunan Kecamatan Kepahiang. Penangkapan terhadap pemuda tersebut berawal dari infromasi masyarakat bahwa ada orang yang menggunakan Narkotika dan menyimpan Narkotika jenis sabu. Dari informasi tersebut, polisi langsung bergerak dengan sigap melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka dan barang bukti. \"Pada saat penyergapan, tersangka berinsial ZA yang bekerja sehari-hari sebagai petani tersebut baru hendak menggunakan barang haram ini. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket diduga sabu yang di bungkus plastik bening berlis merah yang diletakkan didalam botol bekas parfum merk posh beserta 8 bungkus plastik bening berlis merah kosong,\" ungkapnya. Usai melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti, lantas anggota menggelandang pemuda Dusun Kepahiang tersebut ke Polres Kepahiang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. \"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Kepahiang. Saat ini kita terus melakukan pengembangan atas kasus ini. Untuk tersangka sendiri masih menjalani proses pemeriksaan,\" terang Kasat. (drv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: