Februari, Dukcapil Turun Lapangan Lagi

Februari, Dukcapil Turun Lapangan Lagi

TUBEI RU - Menindaklanjuti surat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu, Nomor 471/27/DukcapiI-ll tertanggal 8 Januari 2019. Tentang percepatan perekaman, pencetakan KTP-el dan penuntasan status PRR yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota se Provinsi Bengkulu. Dikatakan Kepala Dukcapil Lebong Elva Mardiana S.Ip M.S, pada bulan Februari 2019 mendatang, Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebong akan kembali turun gunung untuk jemput bola, perekaman E-KTP ke desa-desa sesuai dengan jadwal yang disampaikan dalam surat edaran yang ditandatangani Bupati Lebong nomor 07/104/Dukpil/I/2019. \"Pemberitahuan ini agar masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP dan memenuhi persyaratan untuk memiliki E-KTP, seperti telah berusia 17 Tahun ke atas, telah menikah atau pernah menikah. Untuk menyiapkan persyaratan dan mengikuti perekaman sesuai jadwal yang dibagikan,\" ungkapnya. Adapun persyaratan untuk perekaman E-KTP, sambung Elva, masyarakat cukup menyiapkan dan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) Nasional yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil Lebong. \"Intinya menjelang Pemilu 2019, tidak ada alasan lagi masyarakat tidak bisa memilih, hanya terkendala Adminduk. Selain itu juga, ini untuk membantu masyarakat yang terblokir data kependudukannya, agar ikut melakukan perekaman,\" tandasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: