Talang Pasak Siapkan Pembangunan TA 2019

KERKAP RU - Kepala Desa (Kades) dan jajarannya harus mampu memanfaatkan ADD dan DD sesuai aturan berlaku. Keberadaan ADD dan DD harus dimanfaatkan dan dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kesejahteraan masyarakat di desa. Hal serupa juga dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Pasak Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara. Desa yang dipimpin Herman Zohri ini mengatakan, pada pencairan DD dan ADD tahap I dan II telah direalisasikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat khususnya Desa Talang Pasak. \"Alhamdulillah, dana telah terserap dengan baik sesuai dengan posnya masing-masing,\" kata Herman. Ia berharap dengan adanya DD dan ADD yang disalurkan untuk desa, masyarakat secara bersama-sama mendukung program pemerintah demi untuk kesejahteraan bersama. \"Suksesnya pembangunan di desa ini karena seluruh masyarakat desa mendukung dan bekerjasama mewujudkan pembangunan khususnya di Desa Talang Pasak,\" harap Kades. (ae2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Kreasi Es Jelly yang Cocok Menjadi Teman Saat Berbuka Nanti dan Pastinya Mudah Dibuat
- 2 Jangan Sekedar Jadi Cemilan, Kamu Bisa Kreasikan Kurma Menjadi Ide Takjil yang Lezat
- 3 Tips Mudah Membersihkan Setrika yang Gosong dan Lengket, Pasti Ampuh!
- 4 Takjil Favorit Banyak Orang, Ini Perbedaan Es Buah dan Sop Buah
- 5 43 Desa di Bengkulu Utara Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Satu
- 1 Kreasi Es Jelly yang Cocok Menjadi Teman Saat Berbuka Nanti dan Pastinya Mudah Dibuat
- 2 Jangan Sekedar Jadi Cemilan, Kamu Bisa Kreasikan Kurma Menjadi Ide Takjil yang Lezat
- 3 Tips Mudah Membersihkan Setrika yang Gosong dan Lengket, Pasti Ampuh!
- 4 Takjil Favorit Banyak Orang, Ini Perbedaan Es Buah dan Sop Buah
- 5 43 Desa di Bengkulu Utara Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Satu