Gubernur Minta Komitmen Pelindo Dalam Realisasi KEK

Gubernur Minta Komitmen Pelindo Dalam Realisasi KEK

  • Rohidin: Kita Siap Mendorong
BENGKULU RU - Gubernur, Dr. H. Rohidin Mersyah meminta komitmen PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Bengkulu untuk merampungkan sejumlah syarat agar realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bisa berjalan. Ini ditegaskan Rohidin saat meninjau beberapa lokasi di Pelabuhaan Pulau Baai, seperti kawasan kampung nelayan dan dermaga utama guna memastikan KEK bisa direalisasikan. \"Seperti yang kita ketahui, PT Pelindo II Bengkulu belum merampungkan sejumlah syarat ke Pelindo Pusat terkait realisasi KEK. Seperti pembangunan infrastruktur KEK dan 30 persen investasi. Kemudian surat jaminan yang harus dibuat PT Pelindo II sebagai dasar penetapan KEK oleh Kementerian Perekonomian,\" ungkap Rohidin. Jadi, lanjut Rohidin, atas nama Pemprov Ia meminta komitmen dari PT Pelindo II untuk merampungkan syarat-syarat tersebut. Tentunya Pemprov sendiri siap mendorong agar syarat itu bisa dipenuhi. \"Apalagi seperti surat jaminan, yang merupakan dasar untuk penetapan KEK. Jadi memang harus bergerak, kalau tidak bisa tertunda-tunda terus,\" kata Rohidin. Menurutnya, Pemprov sampai dengan saat ini terus mendorong PT Pelindo II agar menyelesaikan syarat internal itu. Mengingat PT Pelindo merupakan pemerakarsa realisasi KEK ini. \"Dorongan yang kita lakukan, kaerna kita menilai keberadaan KEK memberikan dampak yang besar bagi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bengkulu ini,\" tegas Rohidin. Disisi lain, sambung Rohidin, pelepasan lahan Pelindo ke kampung nelayan juga tinggal menunggu selangkah lagi. Saat ini Pemprov juga menunggu surat pernyataan pelepasan lahan dari Pelindo. \"Jadi kita juga masih menunggu. Tapi kalau PT Pelindo II komitmen, pasti semuanya terutama KEK yang rencananya diresmikian Presiden bisa dirampungkan,\" ujarnya. Lebih jauh dikatakannya, untuk proses hibah lahan pasti dilakukan, karena persetujuan dari Kementerian BUMN juga sudah dikantongi. \"Termasuk pengukuran tanah yang dilakukan Badan Pertanahaan Nasional (BPN) juga sudah selesai. Kalau semua sudah, sertifikat akan segara dikeluarkan dan kita serahkan pada warga Kampung Nelayan Pulau Baai,\" singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: