7 Napi Lapas Curup Warga Lebong Rekam E-KTP

7 Napi Lapas Curup Warga Lebong Rekam E-KTP

TUBEI RU - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, setiap warga negara Indonesia diwajibkan untuk memiliki E-KTP untuk menyalurkan hak pilihnya. Tak terkecuali para narapidana (Napi). Untuk itu, petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebong didampingi KPU Lebong, menyambangi Lapas Curup, Sabtu (19/1) lalu. Kunjungan Disdukcapil tersebut dalam rangka melakukan perekaman dan cetak data KTP elektronik bagi warga binaan Lapas Curup yang merupakan warga Kabupaten Lebong. Dari hasil pendataan, ada 7 warga binaan Lapas warga Lebong yang ikut perekaman E-KTP dan sebelumnya Agustus 2018 lalu juga sudah dilakukan perekaman sebanyak 19 warga binaan. Kepala Disdukcapil Lebong, Elva Mardiana S.IP M.Si mengatakan, perekaman data di Lapas Curup merupakan kerjasama antara Dirjen Dukcapil Kemendagri RI dengan Dirjend Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. \"Ini merupakan intruksi dari Direjend Dukcapil dan dilakukan serentak se-Indonesia, seluruh petugas Disdukcapil turun ke Lapas untuk melakukan perekaman data,\" kata Elva. Dikatakan Elva, dari jumlah total penduduk Kabupaten Lebong yang saat ini ada di Lapas Curup. Setelah tahun lalu sudah ada 19 warga binaan yang sudah ikut perekaman, pada saat kunjungan kedua kemarin ternyata tinggal 7 orang yang belum melakukan perekaman dan itu langsung dicetak E-KTP mereka. Sedangkan sisanya yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Curup sudah perekaman dan sudah memiliki E-KTP. \"Kita turun dengan membawa peralatan rekaman data dari Kantor Disdukcapil Lebong bersama Ketua dan anggota KPU Lebong. Alhamdulillah proses perekaman data berlangsung dengan lancar tanpa adanya kendala,\" ucapnya. Sementara Ketua KPU Lebong Shalahuddin Al Khidhr SE didampingi Komisioner KPU Lebong Yayan Hardian S.IP mengatakan, seluruh pemilih harus memiliki E-KTP termasuk warga Kabupaten Lebong yang menjadi warga binaan di Lapas. Ia juga menambahkan, jika memang terdata pihaknya akan menyediakan form A5 bagi warga binaan Lapas untuk bisa ikut memilih dalam Lapas nantinya. \"Makanya saat Dukcapil melaksanakan rekam E-KTP khusus warga Kabupaten Lebong dalam Lapas, kita hanya memantau sekaligus memastikan tidak ada warga Lebong yang kehilangan hak pilihnya. Kendati pun saat ini mereka sedang menjalani hukuman,\" demikian Khidhr. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: