Pembangunan Sutet Terganjal Ganti Rugi

Pembangunan Sutet Terganjal Ganti Rugi

LAIS RU - Pascaditempati Gardu Induk (GI), yang saat ini masih tahap pelaksanaan di Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lais. Setidaknya ada dua desa yang akan, ditempati Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). Hanya saja, informasi terhimpun RU, pelaksanaan pembangunan SUTET masih terganjal ganti rugi lahan yang akan ditempati. Camat Lais, Heri Sulfana saat dikonfirmasi RU menyampaikan, hingga saat ini belum ada informasi pasti terkait realisasi pembangunan SUTET. Kabar teranyar, masih dalam tahap proses ganti rugi lahan. \"Informasi awal, pembangunan SUTET akan dilakukan awal tahun ini. Namun sampai sekarang, kabar yang kami terima, belum mengarah kepada realisasi. Masih fokus terhadap ganti rugi lahan milik warga yang akan ditempati SUTET,\" akunya. Heri menambahkan, jaringan transmisi yang akan disambungkan melalui media SUTET bakal melintasi 7 desa di wilayah tugas. Namun untuk penempatan SUTET, difokuskan di dua desa tersebut. \"Kuncinya proses ganti rugi. Jangan sampai masyarakat dirugikan atas penempatan SUTET. Disisi lain, dampak lingkungan setelah dibangun SUTET juga harus difikirkan dan tentunya harus ada kesepakatan lingkungan,\" singkatnya. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: