Vokus di DPTb dan DPK

Vokus di DPTb dan DPK

ARGA MAKMUR RU - Pematangan penyelenggaraan pemilu, terus dilakukan KPU. Salah satunya soal, penelusuran calon mata pilih yang akan masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Divisi Data, Perencaan dan Informasi KPU Bengkulu Utara (BU), Bejo, S.Pt, menerangkan, proses DPTb salah satunya, untuk persiapan mengakomodir pemilih pemula hingga data pemilih di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas 2 B Arga Makmur, lantaran cukup banyak mencapai ratusan warga binaan di lapas over kapasitas itu yang belum terakomodir dalam DPTHP 2 yang sudah disahkan pada Desember lalu. \"Saat ini masih proses. Makanya kami melakukan pencermatan soal potensi DPTb dan DPK bersama dengan Dukcapil,\" kata Bejo, kemarin. Soal data di lapas yang terancam tak nyoblos pada 17 April 2019 nanti? Bejo menjelaskan tidak bisa memastikan itu. Karena, lanjut dia, KPU wajib mengakomodir semaksimal mungkin mata pilih yang ada di daerah. Selain itu, kata Bejo, suksesi penyelenggaraan pemilu, salah satunya adalah tingkat partisipasi pemilih. \"Cuma melihat syarat menjadi pemilih, jika tidak ada perubahan orang yang tidak memiliki identitas kependudukan, tidak bisa menjadi mata pilih. Kondisi ini juga ditemui di lapas,\" tutupnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: