Baru Dua OPD Miliki SPM

Baru Dua OPD Miliki SPM

KEPAHIANG RU – Dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang, saat ini baru ada 2 OPD yang telah memiliki Standar Pelayanan Mininal (SPM). Hal tersebut diungkapkan Kabag Ortala Setda Kabupaten Kepahiang, Julian Muda Parsah, S.ST. Dirinya tak menampik, meskipun SPM adalah hal fital yang harus dimiliki setiap OPD namun karena keterbatasan, saat ini OPD di Kepahiang belum seluruhnya mengantongi SPM. \"Baru ada 2 OPD, untuk pembuatannya dibantu oleh Sekretariat Daerah melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) untuk menyusunnya,\" terang Julian. Dijelaskannya, 2 OPD yang telah memiliki SPM tersebut adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan Kepahiang. Sedangkan untuk tahun ini, akan menyusul 3 OPD yang nantinya akan difasilitasi oleh Ortala untuk kepengurusan SPM diantaranya adalah Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Kesbangpol dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD). \"Jumlah OPD-nya kita sesuaikan dengan anggaran yang ada, tahun ini ada 3 yakni Dinas PUPR, Dinsos PMD dan Kesbangpol yang akan menyusun Standar Pelayanan Minimal (SPM),\" kata Julian. Secara bertahap setiap tahunnya, diharapkan kedepan seluruh OPD dijajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang dapat memiliki SPM secara keseluruhan. Sehingga standar dalam penyusunan kinerja, program serta pelayanan terhadap masyarakat dimasing-masing OPD sudah memiliki standar dan acuan. (drv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: