Harga di Warung RPK Harus Sesuai HET

Harga di Warung RPK Harus Sesuai HET

TUBEI RU - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Lebong meminta seluruh warung Rumah Pangan Kita (RPK) tidak menjual Sembilan Bahan Pokok (sembako) di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain upaya mendukung masyarakat kecil yang memiliki usaha warung manisan sebagai agen atau penyalur produk sembako dan daging segar yang berasal dari Bulog. Dengan mengikuti harga HET dari Bulog, warung RPK secara langsung ikut menekan kenaikan harga yang bisa menyebabkan inflasi pada harga sembako. Kepala DKP Lebong, Jauhari Chandra, SP, MM mengatakan, sebelum berdirinya RPK, pihaknya sudah lakukan sosialisasi yang mengaskan seluruh warung RPK harus menjual dengan mengikuti harga eceran sembako yang sudah ditetapkan Bulog. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah kepala OPD teknis, perwakilan Bulog, Camat dan Perwakilan APDESI dan masyarakat sebagai pelaku usaha di Kabupaten Lebong. \"Kita akan lakukan pemantauan terus menerus, jika memang ada warung RPK menjual sembako di atas harga HET akan kita evaluasi. Diharapkan mereka yang sekarang menjadi warung RPK dapat bekerjasama yang baik dengan pihak Bulog, dengan berdagang sesuai HET sembako dan daging segar. Tujuannya jelas untuk menekan laju inflasi dan tidak terjadinya peningkatan harga secara siginifikan pada komoditi tertentu,\" lanjutnya. Dikatakan Jauhari, misalkan nantinya ada keluarga yang ingin menggelar hajatan, pastinya mereka akan memerlukan daging segar dalam jumlah banyak. Mereka yang tergabung dalam RPK bisa membeli langsung ke Bulog. \"Dengan adanya warung RPK, maka kenaikan harga dapat ditahan karena setiap pemilik izin RPK harus mematuhi HET yang sudah ditetapkan,\" demikian Jauhari. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: