Yaris vs Beat, Pegawai BRI Meninggal Dunia /Polisi jadi Tersangka

Yaris vs Beat, Pegawai BRI Meninggal Dunia /Polisi jadi Tersangka

TUBEI RU - Komitmen penegakan hukum tanpa tebang pilih ditunjukkan Polres Lebong. Diduga hilang kendali, IT (23) anggota Kepolisian Resor (Polres) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Diaz (30) karyawan BRI Unit II Lebong. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai Kamis (10/1) kemarin. Dikatakan Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra, SH, SIK, kronologis kejadian berawal saat IT yang mengendarai Toyota Yaris hilang kendali di tikungan tajam beberapa meter dari lokasi kejadian. Mobil IT yang diduga mengejar waktu apel pagi pun melebar ke lajur kanan dan menabrak Diaz, karyawan BRI Unit II Lebong yang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol BD 3703 KI, yang datang dari arah Kelurahan Pasar Muara Aman menuju Kelurahan Tanjung Agung. \"IT sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kami akan tetap proses sesuai perundang-undangan,\" tegas Kapolres usai melihat langsung kondisi Korban di RSUD Lebong kemarin. Ditambahkan Kapolres, korban sempat dibawa ke Puskesmas Muara Aman untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, karena fasilitas perawatan Puskesmas belum memadai akhirnya korban langsung dilarikan ke RSUD Lebong. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat tertolong lagi. \"Korban meninggal saat dilarikan ke RSUD. Dari keterangan tim medis, korban mengalami fraktur pada bagian pinggul kanan. Tidak ada hematoma pada bagian kepala, karena korban menggunakan helm dan hanya lecet sedikit di wajah,\" bebernya. Ditegaskan Kapolres, terkait kasus lakalantas yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut, dirinya tidak akan tebang pilih meskipun melibatkan anggotanya. Pihaknya akan tetap menggunakan Pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk menjerat tersangka. \"Pastinya kami atas nama Polres Lebong turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah ini. Setiap orang pastinya tidak menginginkan atau mengalami kecelakaan ketika berkendara, tapi kita juga tidak bisa mengelak jika itu sudah ditakdirkan. Namun demikian kami tetap mengimbau seluruh pengguna jalan untuk berhati-hati,\" demikian Kapolres. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: