HGU PDU Diperpanjang, Desa Siapkan Aksi

HGU PDU Diperpanjang, Desa Siapkan Aksi

AIR PADANG RU - Kabar terkait perpanjangan izin lahan Hak Guna Usaha (HGU) bersyarat milik PT Purnawira Dharma Upaya (PDU), memantik reaksi beberapa desa penyangga. Saat ini, pemerintah desa (pemdes) yang desanya masuk dalam zona lintas HGU PDU, tengah merencanakan aksi mendatangi Pemkab Bengkulu Utara (BU). Hal ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Mesigit, Eri Herwan kepada Radar Utara, Rabu (9/1). Eri mengaku sudah menerima informasi terkait, HGU PDU yang telah diperpanjang. Ia pun memprotes, seharusnya legalitas izin HGU tentu melalui persetujuan desa penyangga. \"HGU PDU yang telah diperpanjang izinnya patut dipertanyakan legalitasnya. Pada dasarnya, desa penyangga haruslah dilibatkan soal izin HGU. Makanya kami akan mendatangi pemerintah daerah, untuk mempertanyakan kebenaran informasi ini,\" ujarnya. Eri menegaskan, pascaizin HGU PDU habis pada penghujung tahun 2018. Desa-desa penyangga, sudah sepakat menolak untuk memberikan ruang perusahaan yang diketahui alihkomunditi kakao menjadi perkebunan kepala sawit itu, memiliki HGU di wilayah desanya. Penolakan ini pun buntut, kerap terjadinya konflik yang diakibatkan tidak adanya tanggungjawab sosial perusahaan ke desa penyangga. \"Setelah 6 desa penyangga sudah sepakat, dalam waktu dekat kami akan bergerak ke daerah. Kami pihak desa penyangga sudah tidak menginginkan perusahaan itu ada. Karena sudah banyak kerugian masyarakat, akibat PT PDU,\" pungkasnya. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: