TPID Putri Hijau Fokus ‘Garap’ 5 Item Inovasi Desa
PUTRI HIJAU RU - Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) yang dibentuk atas dasar Musyawarah Antar Desa (MAD) di Kecamatan Putri Hijau, fokus untuk menyukseskan inovasi tingkat desa di wilayah kerjanya. Sejak TPID Kecamatan Putri Hijau yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa PDTT RI ini dibentuk. Tim yang berjumlah delapan orang dari perwakilan setiap desa di Kecamatan Putri Hijau, sudah merangsek ke lapangan untuk menggali potensi inovasi atau kreatifitas di tingkat desa. Sesuai tupoksi dan perannya, TPID tingkat kecamatan ini untuk mendukung pembangunan desa yang lebih kreatif dalam mendorong pengembangan ekonomi lokal dan pengembangan Sumber Daya Manusia (DSM). Dikatakan Ketua TPID Kecamatan Putri Hijau, Anton Sujarwo, TPID yang ia pimpin bersama anggota dari perwakilan setiap desa, telah terjun ke desa untuk menggali potensi. Menurut Anton, potensi ini merupakan potensi yang belum ada di tempat lain yang bersifat inovasi. Selanjutnya, tugas TPID untuk merangkum dan mengerucutkannya menjadi kartu ide yang menjadi bagian dari wadah setiap potensi di desa untuk dikembangkan. Ditegaskan Anton, tidak semua kegiatan desa menjadi bagian dari TPID karena yang layak untuk didampingi oleh TPID harus mendapat sumbangsih oleh kucuran ADD/DD. Sejauh ini, kata Anton, di Kecamatan Putri Hijau, TPID fokus pada lima kegiatan inovasi desa sebagai sampel awal, meliputi kegiatan pengembangan dan pembibitan ikan Gurame hingga revitalisasi alur sungai di Desa Air Muring, pelestarian kesenian daerah Ludruk dan Jaranan di Desa Air Pandan, Posyandu Balita dan Lansia di Desa Air Petai serta Desa Karang Tengah. Contoh konkretnya seperti model revitalisasi alur sungai di Air Muring, kata dia, sejak awal, pihaknya sudah mengawal pengerjaan revitalisasi alur sungai yang didanai oleh DD ini. Ini terus dilakukan berkesinambungan oleh desa dibantu dengan masyarakatnya. Begitu dengan kegiatan kesenian daerah di Air Pandan, melalui kucuran DD, sudah melakukan pembinaan pada pemain keseniannya. Dan kegiatan seperti ini yang disebuat sebagai inovasi desa dan patut didampingi untuk pengembangannya. \"Selain model pendampingan. Kami juga menyiapkan sejumlah dana yang dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan inovasi desa dan memiliki tugas untuk mencari celah anggaran yang lebih besar, mendukung kegiatan inovasi desa melalui kementerian,\" terangnya. Ditambahkan Anton, bentuk konkret pendampingan TPID diantaranya, menerima dan menyalurkan DOK PPID termasuk menyusun RAB, memfasilitasi pertemuan musyawarah masyarakat, memfasilitasi tahapan pelaksanaan pengelolaan praktik dan dokumentasi, memfasilitasi desa yang berminat. Kemudian, melaksanakan kegiatan inovasi yang disepakati atau terdanai, memonitor dan evaluasi kegiatan inovasi yang dijalankan, melaporkan pelaksanaan kegiatan sebagai pertangung jawaban dan berkoordinasi dengan para pendamping desa. Muara akhir dari TPID, bisa meningkatkan taraf hidup dalam hal ekonomi, spiritual, sosial hingga pengembangan SDM yang produktif. \"Ke depan, kami akan terus kembangkan potensi yang saat ini sudah ada baik dari sisi promosi dan mencari celah anggaran yang lebih besar dari kementerian terkait supaya kegiatan yang ada di desa dapat berjalan lebih bagus,\" pintanya. (sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: