Penolakan PDU Semakin Menguat

Penolakan PDU Semakin Menguat

AIR PADANG RU - Suara penolakan keberadaan perusahaan Purnawira Dharma Upaya (PDU) yang beraktifias dalam wilayah 3 kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), terus diserukan oleh masyarakat di desa penyangga. Setelah dibuktikan dengan penutupan akses jalan menuju area lahan Hak Guna Usaha (HGU) bersyarat oleh masyarakat di Desa Taba Kelintang, Kecamatan Batiknau. Informasi teranyar, masyarakat di desa dalam ruang lingkup HGU bersyarat PDU, menyatakan siap bersama-sama menggelar aksi massa, jika Pemkab BU kembali memberikan restu perpanjangan izin garapan lahan HGU yang akan berakhir di penghujung Tahun 2018 mendatang. Disampaikan Kepala Desa (Kades) Messigit Kecamatan Air Padang, Eri Herwan, sikap penolakan PDU sudah menjadi keinginan masyarakat di desa penyangga. Tiga desa dalam wilayah Kecamatan Air Padang, yang masuk dalam ruang lingkup kawasan HGU bersyarat siap menggelar aksi, jika diketahui izin menggarap HGU telah diperpanjang. \"Makanya kita tunggu saja hingga masa garap HGU habis. Kalau ternyata diperpanjang, aksi massa bakal benar-benar terjadi,\" tegasnya. Dijelaskan Eri Herwan, rekam jejak PDU yang sewenang-wenangan pada masyarakat sudah terjadi sejak 9 Tahun silam. Diawali munculnya kesepakatan yang dibuktikan dengan berita acara dan dihadiri oleh para pejabat di daerah kala itu. Tertulis poin-poin kesepakatan yang harus dilakukan manajemen PDU. Salah satunya, pemetaan ulang HGU bersyarat yang semula ditanami tanaman kakao. \"Mengacu kepada kesepakatan saat itu. Mutlak sanksi pencabutan izin aktivitas perusahaan terjadi, jika tidak merealisasikan kesepakatan. Faktanya sampai sekarang, tidak satupun poin kesepakatan itu diamini dan direalisasikan oleh pihak perusahaan. Jadi bukan salah masyarakat, jika gejolak yang selama ini redam akhirnya benar-benar terjadi,\" akunya. Sayangnya, hingga berita ini dipublikasikan, Radar Utara masih belum mendapatkan tanggapan soal permasalahan \"lawas\" antara manajemen PDU dengan desa penyangga. Dikonfirmasi di kantornya yang berada di Desa Durian Daun Kecamatan Lais kemarin, salah satu pekerja mengaku para eksekutif perusahaan dengan tidak berada ditempat. \"Kami tidak memiliki kewenangan untuk memberikan hak jawab. Silahkan langsung saja konfirmasi ke pimpinan. Sayangnya baik pimpinan ataupun para petinggi perusahaan, sedang tidak berada di kantor,\" ujar salah satu pekerja PDU yang namanya tidak ingin dikorankan. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: