Kecamatan Lais Klaim Sudah Mediasi

Kecamatan Lais Klaim Sudah Mediasi

LAIS RU - Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Lais, angkat suara terkait permasalahan yang terjadi di intern Desa Jago Bayo. Dikonfirmasi Radar Utara, Sekcam Lais, Hanafi mengklaim permasalahan yang melibatkan BPD dan Kepala Desa (Kades) Jago Bayo sudah selesai. Ketegasan ini atas dasar hasil putusan mediasi, yang difasilitasi pemerintah kecamatan belum lama ini. Dalam mediasi itu, BPD sepakat tidak akan memperkeruh masalah, dengan dasar penyerahan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dalam poin kegiatan yang dilaksanakan melalui ADD/DD Tahun Anggaran (TA) 2017. \"Setahu saya sudah tidak ada lagi masalah. Karena sudah dimediasikan dan sepakat tidak akan diperpanjang masalah antara kedua belah pihak,\" akunya. Disinggung sudah dilakukannya Musyawarah Desa Serah Terima (MDST), dalam pelaksanaan fisik pembangunan? Sekcam belum mengetahui hal itu. \"Soal itu, silahkan tanya ke bagian Kasi PMD. Yang saya tahu, memang antara BPD dan kepa desa sudah dimediasikan dan ada kata mufakat untuk diselesaikan,\" jelasnya. Terpisah, Kepala Desa Jago Bayo, Agusman tetap menampik tudingan yang telah dilaporkan BPD ke Polres Bengkulu Utara (BU). Dikonfirmasi RU, versi Agusman, pelaksanaan program Tahun 2017 sudah berdasarkan sistem dan aturan yang berlaku. \"Desakan untuk menyerahkan RAB, sudah saya kabulkan. Kenapa muncul kembali permasalahan. Padahal, saya ingin merubah desa ini menjadi lebih baik. Ini malah ada masalah,\" sesalnya. Sementara itu, Roni selaku Ketua BPD Jago Bayo mendesak aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas permasalahan yang terjadi, terutama indikasi Mark Up dalam penggunaan ADD/DD tahun lalu. \"Masalah ini akan tetap kita teruskan. Dengan harapan adanya titik terang, atas penggunaan sumber dana itu. Karena menurut saya, sudah jelas-jelas ada kerugian negara dalam pelaksanaan kegiatan dana desa,\" tukasnya. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: