Uang Ditarik ke Perangkat Bervariatif
LAIS RU - Kepala Desa (Kades) Talang Rasau, Helmudi secara gamblang menegaskan siap untuk membuktikan adanya dugaan praktik pungli terhadap perekrutan perangkat desa, yang dilakukan oleh oknum ketua tim seleksi (timsel). Bukti-bukti soal dugaan praktik setoran uang sebagai dalih penerimaan perangkat desa anyar itu, jika benar-benar permasalahan yang terjadi akibat hasil putusan penempatan posisi perangkat desa yang dipersoalkan salah satu BPD desanya itu, berakhir ke ranah hukum. \"Saya siap untuk memberikan bukti-bukti konkretnya. Kalau memang permasalahan ini berakhir ke polisi,\" tegas Helmundi. Diungkapkannya, selain bukti berupa percakapan antara perangkat desa dengan ketua timsel. Hasil uji materi itu pun dapat menjadi acuan terhadap dugaan praktik rasuah tersebut. Maklum saja, dijelaskan Helmundi, secara logika saja sudah tidak memungkinkan hasil uji materi yang diperoleh salah satu perangkat desa terpilih mencapai diatas 90-an. \"Padahal secara umum, dapat dipastikan maksimal hasil uji materi nilainya diangka 75. Ini malah nilainya mendekati 100. Kan sudah dapat diprediksi, atas hasil uji materi yang dilakukan tim seleksi,\" akunya. Disinggung adanya pemanggilan oleh penyidik Tipikor Polres Bengkulu Utara (BU)? Sejauh ini, kata dia, pemanggilan itu hanya sebatas klarifikasi. Kesaksian soal adanya pemberian uang oleh para perangkat desa itu, juga telah disampaikan langsung ke polisi. \"Uang Rp 1 juta itu juga sudah diklarifikasi ke penyidik. Bukan melalui saya, melainkan diakui oleh perangkat desa yang ikut dalam pemanggilan itu. Yang pastinya, jika memang permasalahan ini berlanjut ke pihak berwajib, saya pun siap menunjukan bukti terkait pemberian uang kepada ketua timsel, saat dimulainya tahapan seleksi perangkat desa,\" katanya. Senada diakui Helmundi, Dian Sahroli, perwakilan perangkat desa terpilih juga mengakui adanya pemberian uang dengan jumlah bervariatif kepada ketua timsel. Versi Dian, setoran uang diberikan langsung sesaat sebelum pelaksanaan seleksi. \"Yang diminta sebesar Rp 4 juta. Karena hanya ada Rp 3,7 juta, jumlah uang itulah yang saya berikan,\" tuturnya. Secara tegas, Dian menyampaikan ia pun siap memberikan kesaksian di hadapan aparat penegak hukum. Tak hanya dirinya saja, ada 3 orang lainnya yang juga siap memberikan kesaksian terkait dugaan praktik pungli. \"Kalau tidak diberikan, sudah dipastikan tidak akan lulus. Dasar itulah yang membuat saya pribadi terpaksa memberikan uang itu kepada ketua timsel,\" ujarnya. Sayangnya hingga pukul 16.30 WIB kemarin (hingga berita ini dikorankan, red), Muhamad Hatta selaku ketua timsel masih belum dapat dimintai keterangan terkait munculnya dugaan praktik setor-menyetor uang oleh perangkat desa terpilih. Dikonfirmasi melalui seluler, nomor pribadi Hatta tengah tidak aktif. Begitupun ketika wartawan ini kembali mendatangi kediamannya guna mendapatkan klarifikasi, Hatta juga tidak berada di kediamannya. (jho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: