Presidium Diminta Segera Sampaikan Usulan ke Pemkab

Presidium Diminta Segera Sampaikan Usulan ke Pemkab

KEPAHIANG RU - Dalam rapat Hearing Komisi I DPRD Kepahiang dengan tim presidium pemekaran Desa Kroya dari desa induk yakni Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang. Anggota DPRD Kepahiang dan Pemkab Kepahiang berharap agar usulan proposal tertulis terkait rencana pemekaran tersebut bisa segera disampaikan ke Pemkab. Hal tersebut harus dilakukan mengingat dinilai sudah cukup mampu untuk memenuhi syarat pemekaran desa. \"Moratorium pemekaran desa sudah dicabut. Jadi, kita mendukung untuk rencana pemekaran Desa Kroya. Namun tetap dengan landasan dan aturan yang harus dipenuhi,\" ujar Edwar Samsi, S.Ip. Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi I, Nurrahman Putra, serta dihadiri anggota dewan lainnya seperti, Rica Denis,S.Si, M.Si dan Asisten I Setdakab Kepahiang, HM. Taher, SH dan Kabag Pemerintahan Setdakab, Iwan Zamzam Kurniawan, SH. Serta Sekdes dan BPD Taba Tebelet dan presidium pemekaran Desa Kroya. Asisten I Setda Kabupaten Kepahaing, H.M Taher, SH mengungkapkan, dalam rangkaian tahapan pemekaran terdapat syarat yang diamanatkan yang harus dipenuhi sebagai calon desa pemekaran. \"Beberapa syarat yang harus dipenuhi di antaranya, Desa induk minimal harus berusia 5 tahun, kemudian jumlah penduduk, strategis wilayah, potensi wilayah, peta desa, sarana dan prasarana juga harus dipenuhi,\" paparnya. Kemudian, lanjut Taher, sebelum sebuah desa dimekarkan dengan status definitif, usulan pemekaran desa yang disampaikan ke Bupati akan dikaji dan diverifikasi secara faktual, apakah memenuhi syarat atau belum. \"Jika memenuhi syarat, maka desa itu akan ditetapkan menjadi desa persiapan dengan alokasi dana 30 persen dari dana APBDes desa induk. Kemudian Kepala desa persiapan dijabat Pjs dengan ketentuan PNS, setiap 6 bulan nantinya akan melaporkan terkait dengan perkembangan desa.minimal waktu 1 tahun untuk menjadi desa definitif dan 3 tahun paling lama,\" sambungnya. Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH menuturkan, jika pihaknyq beberapa waktu lalu telah berkomunikasi dengan tim Presedium pemekaran Desa Kroya tersebut. \"Memang sampai saat ini belum ada surat resmi yang masuk untuk pemekaran Desa Kroya ini, jadi kita harap agar menyampaikan surat tertulis yang disampaikan ke Kepala derah agar nantinya dibentuk tim verifikasu daerah untuk menilai dari desa persiapan tersebut,\" terangnya. Di tempat sama, Anggota Komisi I, Rica Dennis, S.Si, M.Si menyampaikan dukungannya terhadap rencana pemekaran desa tersebut. \"Secara garis besar kami sangat mendukung rencana pemekaran Desa Kroya tersebut dari desa Induk yakni Desa Taba Tebelat , kami siap membantu di setiap tahapan apabila nantinya ada kendala,\" ungkapnya. (drv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: