Komisi III Sarankan Kepala OPD Dicopot

Komisi III Sarankan Kepala OPD Dicopot

  • Bila Hingga Februari Tak Lakukan Lelang
BENGKULU RU - APBD tahun anggaran 2018 yang telah disahkan rupanya benar-benar menyita perhatian serius Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu. Terbukti jika kegiatan anggaran hingga bulan Februari 2018 tidak juga kunjung dilelang, mereka menyarankan agar Plt Gubernur Bengkulu mencopot Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). \"Seperti yang diketahui pada pekan keempat Desember 2017 lalu, evaluasi dari Kemendagri terhadap APBD kita sudah disahkan karena tidak ada catatan yang bersifat substantif. Terutama pada mekanisme, jadi memang tidak merealisasikannya saja lagi alokasi anggaran dalam APBD 2018 ini,\" ungkap Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM, Minggu (7/1) kemarin. Dengan kondisi itu, lanjut Jonaidi, berarti bulan ini sejumlah kegiatan, terutama bersifat pembangunan fisik dengan anggaran diatas Rp 200 juta yang tersebar di sejumlah OPD di lingkungan Pemprov, sudah bisa dimasukkan dalam LPSE untuk mengikuti proses lelang. Selambat-lambatnya bulan Februari mendatang, semuanya sudah menjalani proses lelang. \"Sehingga bulan Maret kegiatan-kegiatan tersebut sudah bisa direalisasikan. Karena sejak awal dengan telah disahkannya APBD itu, harapan kita serapan anggaran bisa lebih cepat, maksimal, dan infrastuktur bisa dibangun semua. Apalagi perencanaan beberapa pembangunan infrastruktur itu sudah dialokasikan tahun anggaran 2017 lalu,\" ujar Jonaidi. Jadi memang tinggal merealisasikan saja lagi. Kalau memang masih ada OPD yang lamban, dalam artian hingga Februari belum melelang kegiatan, maka sebaiknya Plt Gubernur bersikap tegas. \"Bila perlu copot saja Kepala OPD tersebut, makanya sejak awal kita juga mendesak agar Plt Gubernur dapat menyusun kembali kabinetnya demi terlaksananya APBD 2018 sesuai dengan harapan masyarakat,\" kata Politisi Gerindra ini. Menurutnya, jika realisasi anggaran tahun ini bisa dilakukan secara cepat dan tepat, juga berdampak positif terhadap pembahasan APBD Perubahan tahun ini. \"Kalau serapan di atas 50 persen dari total APBD, maka bulan Mei APBD Perubahan sudah bisa dibahas. Permintaan kita agar realisasi segera, juga bertujuan supaya SILPA tidak lagi membengkak di akhir tahun,\" tutupnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: