Minim SDM, Desa Masih Siapkan Formula Bangun BUMDes

Minim SDM, Desa Masih Siapkan Formula Bangun BUMDes

  • Kekuatan Baru Kemandirian Ekonomi Desa
BADAN Usaha Milik Desa (BUMDes) telah diproyeksikan oleh pemerintah sebagai kekuatan ekonomi baru bagi kemandirian desa. UU No 6 tahun 2014 tentang Desa telah memberikan payung hukum atas BUMDes sebagai pelaku ekonomi yang mengelola potensi desa secara kolektif dengan orientasi meningkatkan kesejahteraan warga desa. Namun begitu, keberadaannya hingga saat ini belum mampu dijalankan oleh seluruh desa dan hanya sedikit yang mampu menjalankan BUMDes ini. Lalu apa saja yang membuat desa masih terkesan ragu dan belum siap membangun BUMDes? Simak laporan berikut; SUHENDRA FA - ARGA MAKMUR Istilah BUMDes muncul melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 72/2005 dan dirincikan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 39/2010. BUMDes merupakan wadah usaha desa yang memiliki semangat kemandirian, kebersamaan, dan kegotong-royongan antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mengembangkan aset-aset lokal untuk memberikan pelayanan dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat dan desa. Sebelum lahirnya kebijakan di atas, inisiatif BUMDes sudah muncul di sejumlah daerah, dengan nama yang berbeda-beda, tapi mereka memiliki prinsip dan tujuan yang sama. Camat Tanjug Agung, Nirwan Tomeri, SH ketika dibincangi RU belum lama ini mengatakan, ada sejumlah kelemahan yang secara inheren (melekat,red) pada BUMDes, yaitu soal penataan kelembagaan desa belum berjalan secara maksimal, sehingga BUMDes pun belum dilembagakan dalam format kepemerintahan dan perekonomian di desa. Selain itu, kondisi keterbatasan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di desa untuk mengelola dan mengembangkan BUMDes yang berkinerja baik pun masih menjadi salah satu momok yang menjadikan desa ragu dan belum siap untuk mengembangkannya. \"Dengan fenomena ini, maka inisiatif mereka sangat rendah untuk menggerakkan potensi ekonomi lokal bagi peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi warga desa. Sementara keberadaan BUMDes ini sangat strategis jika mau dikembangkan oleh desa,\" ujarnya. Dari 10 desa di wilayah kerjanya itu, lanjut mantan anggota Satpol PP BU ini baru ada, baru 2 desa yang telah melakukan pembentukan BUMDes ini. Satu di antaranya telah berjalan yaitu Desa Tanjung Agung yang melakukan pengembangan ternak bebek petelur, sementara satu desa lagi Desa Sawang Lebar Ilir, hingga saat ini belum berjalan lantaran masih menunggu adanya penyertaan modal dari Dana Desa (DD). \"Untuk 8 desa lainnya mereka rata-rata belum siap untuk mendirikan BUMDes dengan alasan keterbatasan SDM masyarakat untuk melakukan pengelolaanya. Harapan kami tentu saja semua desa memiliki BUMDes semua kedepan,\" ujarnya. Sementara itu, Kepala Desa Kertapati, Kecamatan Air Besi, Sudirman ketika sempat dibincangi RU baru-baru ini mengaku telah menjalankan BUMDes sebagai salah satu pondasi ekonomi baru di desa, berupa usaha sewa orgen tunggal. Menurutnya, dengan usaha ini, memiliki resiko kerugian yang sedikit dan keberadaannya banyak dibutuhkan oleh masyarakat. \"Jika BUMDes yang modal awalnya mendapatkan penyertaan modal dari Dana Desa sebagai kegiatan bisnis lain, misalkan simpan pinjam, kami khawatir tidak berjalan dan malah menjadi temuan. Sebab, SDM masyarakat khususnya para pengurus masih minim. Dengan begitu potensi mandeknya usaha BUMDes ini akan lebih besar,\" ujarnya. Di sisi lain, ada juga sejumlah kepala desa yang mengaku belum tertarik dengan pendirian BUMDes ini, lantaran dengan minimnya ketersediaan para calon pengurus yang profesional dalam pengelolaan BUMDes di desa dapat memberikan ancaman bagi dirinya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dengan begitu, banyak desa yang lebih memilih dana desanya dialokasikan untuk terus melakukan sejumlah pembangunan fisik di desa saja. \"Dana awalnya memang diberikan dari pemerintah dalam penyertaan modal dari sebagian DD. Namun bagaimana pertanggungjawabannya nanti, jika pengurusnya tidak mau bekerja. Tentu ini bisa saja mengancam kami selaku KPA,\" ungkap salah seorang kades di wilayah Kecamatan Kerkap. Sementara itu, Kepala Dinas DPMD BU, Ir. Budi Sampurna melalui Sekdis, Ahmad Bastari, MM kepada RU membenarkan belum meratanya BUMDes ini pada seluruh desa di Bengkulu Utara. Hingga saat ini baru ada 98 desa dari 215 desa yang telah membentuk BUMDes, yang mana sebagian kecil sudah berjalan dan sebagian besar baru dalam tahap pembentukan kepengurusan saja. \"Jadi ini masih dalam tahap percontohan atau uji coba. Jika memang memiliki prospek dan potensinya memang baik maka secara bertahap desa lain akan mengikutinya sesuai dengan potensi pada desa masing-masing,\" ujarnya. Menurut Bastari, BUMDes ini sangat baik untuk meningkatkan PADes jika mampu dijalankan dengan baik. Namun begitu, tidak bisa dipungkiri seluruh desa memiliki potensi untuk pengembangannya. \"Kami berharap jangan sampai usaha yang dikelola BUMDes ini antara desa yang satu dengan yang lainnya sama, sehingga bertabrakan lantaran potensi desanya sama. Memang dalam hal ini kami berharap semua desa memiliki BUMDes, namun kami juga tidak paksakan jika nantinya sia-sia,\" tandasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: