Mobnas Dewan BD 1376 HY Katanya Masih Diperbaiki

Mobnas Dewan BD 1376 HY Katanya Masih Diperbaiki

TUBEI RU - Mobnas dewan BD 1376 HY dipegang oleh anggota DPRD Lebong Apriantono SE, yang belum dikembalikan ke Bagian Umum dan Perlengkapan Setdakab Lebong, sebelumnya dikabarkan hilang ternyata saat ini masih dalam proses perbaikan dan dibawa ke luar kota. Sehingga, mobil tersebut tidak nampak berada di salah satu bengkel di Kecamatan Lebong Utara. Pemilik bengkel, Lupi mengaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan perbaikan terhadap mobnas itu. Meski diakuinya, sudah selesai melakukan perbaikan terhadap mesin mobil namun masih terdapat kerusakan pada bagian AC mobil. \"Mobilnya kita bawa ke Bengkulu untuk dibenari AC nya. Karena saat dicoba, AC menyala tapi tidak dingin. Setelah kita cek ulang, masih ada kebocoran pada dinding bagian depan mobil, yang tidak terdeteksi sebelumnya,\" katanya. Dirinya juga belum bisa memastikan kapan mobil tersebut selesai diperbaiki. Pasalnya, mobil tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah pasca. Namun, pihaknya berupaya perbaikan ini dapat dilakukan secepatnya. \"Masih dalam proses perbaikan, memang rusaknya cukup berat. Tapi saat ini beberapa bagian kerusakan seperti di bagian mesin sudah kita perbaiki. Hanya tinggal beberapa kerusakan sedikit yang masih dalam proses perbaikan,\" terangnya. Sebelumnya, Kabag Umum dan Perlengkapan Setdakab Lebong, Kosasih Effendi, M.Pd melalui Kasubbag Perlengkapan, Rizka Putra Utama, M.Si menegaskan jika hingga kemarin belum ada pengembalian mobnas dewan BD 1376 HY oleh Apriantono, SE selaku pemegang mobnas itu kepada pihaknya. Bahkan, ia juga mengaku tidak mengetahui perihal keberadaan mobnas itu sekarang. \"Yang jelas sampai hari ini (kemarin, red) belum ada pengembalian mobnas itu kepada kami dan kami juga tidak tahu dimana keberadaannya,\" ujar Rizka. Namun, ia mengakui dari informasi yang didapatkan pihaknya jika mobnas itu masih dalam perbaikan di salah satu bengkel yang ada di Kecamatan Lebong Utara. Hanya saja, hal ini bukan merupakan kewenangan pihaknya karena sesuai dengan berita acara pinjam pakai, kerusakan merupakan tanggung jawab pemegang. \"Kami tidak tahu menahu mengenai kerusakan, yang jelas kami tetap berpedoman kepada berita acara pinjam pakai. Kalau rusak, harus dibenari oleh pemegang. Dan saat pengembalian nanti pun akan kami cek dulu kondisinya dan hasilnya akan dituangkan dalam berita acara. Kami tidak mau bermasalah dengan aset daerah ini,\" tegasnya. Pihaknya hanya berharap agar mobnas BD 1376 HY tersebut dapat segera dikembalikan oleh anggota DPRD Lebong Apriantono, SE kepada pihaknya. Hal ini sesuai dengan surat resmi yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong dan ditenggat harus dikembalikan selambat-lambatnya pada 23 September yang lalu. (eak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: