PKPI Pastikan Berikan Data Kepengurusan Baru

PKPI Pastikan Berikan Data Kepengurusan Baru

Pengurus Jangan Panik BENGKULU RU – Partai Persatuan dan Keadilan Indonesia (PKPI) akan menyerahkan data kepengurusan dan akad kantor yang baru, dalam masa pendaftaran dan penyerahan dokumen yang diberikan KPU RI pasca dikabulkannya gugatan oleh Bawaslu RI. Demikian ditegaskan Ketua DPP PKPI Provinsi Bengkulu, Hermedi Rian, Selasa (21/11). \"Hari ini (kemarin, red) bersama pengurus tingkat DPK se-Provinsi Bengkulu, kita akan rapat terlebih dahulu. Karena Selasa (22/11) yang merupakan hari terakhir pendaftaran, kita akan menyerahkan dokumen kepengurusan ke KPU tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi ini. Walaupun sebelumnya, data yang kita serahkan tidak ada permasalahan,\" ungkap Medi. Menurutnya, dalam penyerahan besok, dokumen syarat dukungan keanggotaan sesuai dengan F2 Sipol terbaru. Langkah ini dilakukan guna menghindari jika ada permasalahan dari data sebelumnya. \"Kita hanya antisipasi saja, agar dokumen yang diserahkan betul-betul sesuai syarat. Ini merupakan intruksi DPN,\" tegasnya. Sesuai intruksi DPN juga, lanjut Medi, masing-masing DPK minimal menyerahkan data kepengurusan itu dilebihkan 10 persen dari syarat seperseribu. \"Tapi faktanya sejauh ini ada beberapa DPK ada yang menyiapkan syarat anggota itu lebih dari 10 persen, ada yang 20 dan bahkan sampai 30 persen,\" terang anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara ini. Hanya saja, Medi berharap dalam proses penyerahan syarat dukungan besok, pengurus DPK tidak usah panik jika masih ada dokumen yang diserahkan Tidan Memenuhi Syarat (TMS). \"Karena pasca verifikasi itu kita masih diberikan waktu untuk masa perbaikan, agar kelengkapan dokumen kepengurusan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) nantinya,\" ujar Medi yang juga dipecaya sebagai Satgas PKPI Region Sumatera. Sebelumnya, Komisioner Divisi Hukum KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman mengatakan, berdasarkan surat dari KPU RI, maka proses penyerahan dokumen syarat dukungan dibuka kembali mulai tanggal 20-22 November. \"Ada 9 Parpol yang diberi kesempatan untuk kembali menyerahkan syarat dukungan. Jadi manfaatkanlah waktu itu sebaik-baiknya,\" singkat Zainan. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: