Tsk Bandar Shabu Ketahun Diduga Jaringan Lapas

Tsk Bandar Shabu Ketahun Diduga Jaringan Lapas

ARGA MAKMUR RU - Penangkapan 2 bandar shabu warga Ketahun, Bengkulu Utara (BU) diduga kuat memiliki tali kaitan dengan bandar lapas. Nampaknya, pascapenangkapan bandar narkoba jaringan lapas yang juga merupakan narapidana narkoba di lapas Kota Bengkulu, sedikit merubah peta distribusi barang haram yang di wilayah Provinsi Bengkulu. Pemain lama, jaringan Pak Cik (bandar narkoba jaringan lapas,red), merubah peta dengan mengurangi pasokan narkoba di Kota Bengkulu dan memberdayakan jaringannya di beberapa kabupaten, seperti BU dan Rejang Lebong serta Lubuk Linggau. Lebih mengerikan lagi, saat ini jaringan narkoba tengah berupaya merekrut jaringan barunya. Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi saat ini mendapati fakta kedua bandar ini telah lama menjadi pemasok barang haram itu di wilayah Ketahun dan Putri Hijau. Meski berupaya bungkam, polisi menduga kedua bandar yang sudah meresahkan warga Ketahun itu pun diduga memiliki komunikasi khusus dengan jaringan narkoba dalam lapas yang dibongkar BNN. Namun begitu, polisi masih berupaya melacak bukti-bukti akan hal tersebut. Kapolres BU AKBP Andhika Vishnu, S.Ik melalui Kasat Narkoba, Iptu. Agus Norman, SH, MH, mengatakan, An (20) warga Desa Giri Kencana dan Si (36) yang merupakan warga RT 001, RW 002 Desa Pasar Ketahun itu tengah menjalani pemeriksaan intensif pihaknya. Lanjut Kasat, kalau kedua tersangka bandar yang terancam dipenjara lama ini, merupakan pemain lama, khususnya di wilayah Ketahun dan Putri Hijau. Tentang informasi jaringan narkoba tengah berupaya merekrut jaringan baru? mantan Kapolsek Giri Mulya ini tidak menampik hal ini. Untuk itu, Norman mengharapkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama peka akan aktifitas sosial lingkungan tempat tinggalnya. \"Karena jaringan ini terus berupaya mencari pemain baru yang akan bertugas menjual barang-barang haram ini,\" ungkap Kasat, kemarin. Ditambahkannya pula, pascapengungkapan bandar narkoba dalam lapas. Menyebabkan perubahan sistem peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu. Maklum, bandar besar yang ternyata narapidana itu, merupakan salah satu barisan kiblat jaringan narkoba yang sudah memiliki jaringan internasional. Tentunya, lanjut dia, selain berupaya terus mendistribusikan narkoba ke daerah-daerah, mereka pun terus mematangkan jaringan baru. \"Makanya untuk dua bandar yang tengah diamankan saat ini, mendapatkan shabu dari wilayah Rejang Lebong dan Lubuk Linggau. Intinya jaringan mereka luas, dan kita semua harus terus waspada,\" tukasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: