Pergantian Kades LT Tunggu Inspektorat

Pergantian Kades LT Tunggu Inspektorat

ARGA MAKMUR RU - Dugaan korupsi hingga lumpuhnya roda pemerintahan di Desa Lubuk Tanjung Kecamatan Air Napal, Bengkulu Utara (BU), saat ini sudah ditangani oleh Pemda BU. Ajuan pergantian kepala desa selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), saat ini tengah ditelaah oleh bagian terkait di sekretariat daerah. Tak hanya itu, Pemda BU pun saat ini tengah menyoroti indikasi praktik monarki politik di struktur pemerintahan desa. Seperti yang terjadi di Desa Lubuk Tanjung saat ini, dimana seorang istri kades menjabat bendahara desa. Kabag Administrasi Pemerintahan Desa Setkab BU, Drs Sudarman, MM, saat dibincangi RU kemarin membenarkan ajuan pergantian kepala desa yang disampaikan oleh BPD Lubuk Tanjung tengah disikapi oleh daerah. Hanya saja, menurut Sudarman, permintaan pergantian orang nomor satu di desa itu, masih cukup lemah dari sisi dasar hukum yang bisa digunakan oleh daerah untuk langsung mengamini permintaan desa. \"Kita telah menelaah dasar hukumnya. Jangan sampai nanti bermasalah di kemudian hari,\" kata Sudarman. Tak hanya itu, Sudarman juga menegaskan pergantian kepala desa bisa saja dilakukan jika seorang kepala desa mengundurkan diri atau meninggal dunia. Kondisi yang terjadi di Desa Lubuk Tanjung, lanjut dia, kadesnya tengah berurusan dengan lembaga hukum atas indikasi tindak pidana dalam pengelolaan dana desa. Dimana berdasarkan pemeriksaan inspektorat sudah mendapatkan angka kerugian negara yang mencapai Rp 267 juta tersebut. \"Berbeda kalau sudah ada putusan inkrah. Itu pun tidak bisa langsung kita definitifkan, tapi pejabat sementara dulu. Karena fokus daerah adalah roda pemerintahan tidak boleh berhenti dan harus terus berjalan,\" terangnya. Disinggung tentang mangkraknya pengajuan dana desa di Lubuk Tanjung yang pastinya berimbas pada roda pemerintahan desa, seperti pembangunan desa hingga perangkat desa yang terancam tak menerima siltapnya, lantaran desa tersebut tak kunjung mengajukan pencairan dana desanya? Sudarman melemparkan kondisi ini kepada inspektorat daerah yang diharapkan memberikan rekomendasi terkait permasalahan yang terjadi. \"Kita menunggu rekomendasi dari inspektorat daerah dulu. Dan rekomendasi itu yang akna dijadikan dasar bagi kami untuk bersikap,\" tukasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: