Realisasikan Fisik DD Harus Sesuai Aturan

Realisasikan Fisik DD Harus Sesuai Aturan

KEPAHIANG RU - Pelaksanaan pembangunan fisik Dana desa (DD) tahun anggaran 2017 di semua desa dalam wilayah kabupaten Kepahiang sudah tampak mulai direalisasikan. Hal ini tidak terlepas dari semangat pemerintahan desa dan masyarakat dalam membangun sarana dan prasarana untuk kemajuan desa kedepannya. Tak terkecuali untuk 8 desa yang ada di wilayah Kecamatan Muara Kemumu kabupaten Kepahiang, dimana untuk saat ini sedang melakukan tahapan realisasi proses pembangunan baik fisik maupun non fisik. Hal ini diungkapkan Camat Muara Kemumu, Holil Bermani. Dikatakannya, untuk semua desa yang ada diwilayah kecamatan Muara Kemumu telah melakukan tahapan dalam membangun desa. \"Untuk kegiatan titik nol di delapan desa sudah dilaksanakan, tinggal lagi proses pembangunan. Untuk proses pembangunan sendiri, dalam bulan ini sudah mulai berjalan,\" sampai Holil. Ditambahkannya, kalau masing-masing desa memiliki program pembangunan yang berbeda-beda. Kerena menurutnya setiap wilayah tentu memiliki kebutuhan yang berbeda beda. \"Karena masyarakat dan perangkat desa yang menentukan, tentu pembangunan itu berbeda-beda untuk desa satu dengan desa lainnya sesuai dengan prioritas masing masing. Ada yang membangun irigasi, rabat beton dan lapen,\" imbuhnya. Disinggung untuk pendirian BUMDes di 8 desa yang ada diwilayah Kecamatan Muara Kemumu, dirinya mengatakan jika saat ini pihaknya dan pemdes baru akan melakukan sosialisasi. \"Rencananya minggu depan kita sosialisasikan yang menyangkut tentang BUMDes tersebut,\" ungkapnya. Terlebih dirinya mengharapkan, bagi seluruh desa khususnya yang ada di Kecanatan Muara Kemumu, dapat menjalankan segala bentuk pembangunan dengan dasar aturan yang ada. \"Kita harap pembangunan bisa berjalan dengan lancar, sesuai dengan ketentuan dan aturan. Selain itu setiap masyarakat nantinya juga merasakan hasil dari pembangunan baik fisik maupun non fisik,\" harap Holil. (drv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: