PD. Bimex Segera Diaudit

PD. Bimex Segera Diaudit

BENGKULU RU - Perusahaan Daerah (PD) Bimex dipastikan berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) milik daerah. Meskipun demikian, sebelum peralihan yang dimaksud direalisasikan, PD Bimex tetap harus diaudit terlebih dahulu. Ini disampaikan anggota Pansus Bimex DPRD Provinsi Bengkulu, H. Herizal Apriansyah, S.Sos, Kamis (8/6). \"Peralihan starus dari PD menjadi PT sudah disepakati oleh eksekutif. Tetapi, untuk peralihannya tidak bisa langsung berubah begitu saja. Dalam artian tetap ada mekanisme yang harus dijalani, misalnya PD Bimex itu harus ditutup terlebih dahulu,\" kata Harizal. Kemudian, lanjut Herizal, juga harus dilakukan audit sebelum dirubah menjadi PT. Supaya berapa aset yang dimiliki PD Bimex bisa diketahui. \"Kemudian jika selama ini PD Bimex memiliki hutang, ya harus diselesaikan terlebih dahulu. Jika audit sudah dilakukan, barulah perubahan peralihan yang memang sudah ditunggu-tunggu direalisasikan,\" terang Politisi PKS ini. Disisi lain, Herizal mengungkapkan, terkait Bimex ini ada beberapa hal yang menghambat. Seperti Karo Ekonomi yang kerap berganti-ganti, sehingga jadi kurang nyambung. \"Terutama dalam mekanisme peralihan itu seperti apa, agar tidak bertentangan dengan aturan. Sebenarnya jika tidak terus berganti, bisa jadi masalah Bimex ini sudah rampung,\" ungkap Herizal. Sebelumnya, Ketua Pansus Bimex, H. Herry Alfian, SK, S.Sos, SE, M.Si menyampaikan, setelah berubah menjadi PT nanti, maka harus mengikuti perundang-udangan tentang PT. \"Misalnya seperti manajemen saja, itu penyusunannya harus mengikuti UU tentang PT. Besar kemungkinan nantinya manajemen PD Bimex lama, bubar dengan sendirinya,\" demikian Herry. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: