Protes, Pecatan Kades Lubuk Mumpo Temui Bupati

Protes, Pecatan Kades Lubuk Mumpo Temui Bupati

AIR PADANG RU - Sembilan orang warga asal Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Air Padang pada Senin (12/6) mendatang akan ke Setdakab Bengkulu Utara (BU). Kedatangan 9 warga pecatan Kepala Desa (Kades), Lubuk Mumpo ini guna mempertanyakan sekaligus meminta sikap tegas Bupati BU, Ir Mian terkait aksi pemecatan yang dilakukan oleh Kades terhadap seluruh perangkat desa (pades) di penghujung Tahun 2016 lalu. Tak hanya itu, dasar pemecatan oleh Kades Lubuk Mumpo yang dinilai telah mengangkangi peraturan bupati (perbub) terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa juga akan masuk dalam pembahasan kala bertemu dengan Bupati Mian. \"Kemarin (Kamis, red), kami sudah melayangkan surat dengan tembusan kepada Pak Bupati, DPRD, BPMD, Polres BU serta Inspektorat. Jadi dipastikan, Senin mendatang saya bersama rombongan akan langsung mendatangi kantor Pemda BU untuk bertemu langsung kepada pak Bupati,\" tegas Harmendi selaku koordinator aksi. Kepada RU kemarin, Harmendi yang sebelum adanya aksi pemecatan masih bertugas sebagai sekretaris desa (sekdes) di Desa Lubuk Mumpo menilai ada keganjilan terkait aksi pecat-memecat yang dilakukan oleh kepala desa. Dirinya bersama seluruh perangkat desa yang dipecat sengaja baru akan menemui Bupati, Mian lantaran laporan yang telah disampaikan langsung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BMPD) soal aksi pecat-memecat belum ada tindak lanjut secara pasti. Lantaran telah menunggu lama, akhirnya seluruh perangkat desa yang dipecat sepakat untuk mendatangi langsung baik Bupati Mian, Komisi terkait, beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memang berkompeten dalam permasalahan tersebut. \"Sejauh ini pun sudah 3 kali mediasi. Dan itupun dilakukan di kecamatan serta dihadiri oleh BPMD BU. Namun sampai saat ini, tidak ada sedikitpun tindaklanjut pemerintah daerah atas permasalahan aksi pemecatan ini,\" sesalnya. Ditambahkannya, soal penghasilan tetap (siltap) yang diserap melalui Alokasi Dana Desa (ADD) juga tidak diketahui arah penyalurannya. Maklum saja, lanjut Harmendi, pascapemecataan roda pemerintahan di desa seakan jalan ditempat. Ini dikarenakan, tidak ada satupun perangkat desa yang baru menjalankan aktivitas di kantor desa usai aksi pemecatan terjadi. \"Belum lagi soal Siltap perangkat. Persoalan ini juga akan kami sampaikan baik kepada pak Bupati, ataupun dinas terkait. Kami mengharapkan, setelah aspirasi ini disampaikan, akan ada tindaklanjut secara serius. Bukan setelah mediasi, lanjut permasalahan ini kembali dingin,\" harapnya. Terpisah, Rinto Arahap, S.Pdi yang ditunjuk selaku pendamping dalam rencana aksi mendatangi kantor Pemda BU kepada wartawan ini menilai, permasalahan yang menyangkut kepada tatanan birokrasi tentu haruslah diselaraskan dan diselesaikan. Pasalnya, secara tidak langsung permasalahan ini pula berimbas terhadap pelayanan masyarakat di desa setempat, yang hingga saat ini dinilai belum maksimal. \"Persoalan siltap, peraturan daerah soal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Poin-poin itulah yang akan kami sampaikan ke tingkat daerah Senin mendatang. Semoga Pak Bupati Mian, komisi yang membidangi dapat merangkul kedatangan perangkat desa yang telah diberhentikan secara sepihak ini,\" tukasnya. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: