Wabup: 75 Persen Belum Mencapai Standar
ARGA MAKMUR RU - Menindaklanjuti pembahasan dan pertemuan dengan pihak Ombudsman beberapa waktu yang lalu terkait standar pelayanan khusus yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan atau bersentuhan langsung dengan masyarakat, Rabu (7/6) pagi kemarin, Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Arie Septia Adinata, SE langsung turun mengecek kondisi yang ada. Adapun 7 OPD yang termasuk dalam standar pelayanan ini antara lain Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP), kemudian Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan (Dispendik), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dalam sidak yang didampingi langsung Inspektur Inspektorat BU, Abdul Salam, SH, MM dan Kabag Organisasi Tata Laksana (Ortala), Mandiman, SH, MM, wabup melakukan pengecekan OPD secara satu persatu, dimana dicheck beberapa variabel penting yang termasuk dalam penilaian atau item dari Ombudsman, antara lain Standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana fasilitas, pelayanan khusus dan pengelolaan pengaduan. \"Dari hasil sidak yang kita lakukan, dari 7 OPD ini, 75 persennya belum memenuhi standar pelayanan maksimal. Sehingga kita diminta kepada OPD bersangkutan segera melengkapi kekurangan yang ada mengingat dalam waktu dekat Ombudsman dari pusat akan turun langsung ke lapangan. Selain itu, masing-masing kepala OPD ini harus membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada Pak Bupati,\" ujar wabup kemarin. Ditambahkannya, bila nantinya ada OPD yang mendapat rapor merah, maka Kepala OPD bersangkutan akan dievaluasi secara tegas, karena dianggap tidak mampu memenuhi standar pelayanan yang ada. \"Ini dilakukan untuk kepentingan OPD masing-masing, kalau nilai rendah dan dapat rapor merah tentu akan ada tindaklanjutnya,\" tegasnya. Berdasarkan pantauan Radar Utara di beberapa OPD seperti DTPHP, Dinsos, Disnakertrans dan Dispendik masih banyak yang harus dibenahi dan dilengkapi. Sedangkan untuk Dishub, DLH dan juga Dinas Dukcapil juga masih ada yang harus dibenahi namun tidak seberapa. Dari OPD yang belum lengkap kebanyakan masih ada yang belum meletakkan maklumat pelayanan, petunjuk ruangan, ID Card, jangka waktu dan biaya pelayanan, dimana hal ini harus dilengkapi sesegera mungkin. \"Saya minta sebelum Hari Senin mendatang, seluruhnya sudah maksimal. Ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi, jangan sampai hasilnya mengecewakan,\" demikian Wabup. (tie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: