Pasca Peralihan, Aset SMA/SMK Jadi Catatan BPK

Pasca Peralihan, Aset SMA/SMK Jadi Catatan BPK

BENGKULU RU - Pasca diambilalihnya SMA/SMK dari Pemerintah Kabupaten/Kota oleh Pemprov Bengkulu, peralihan aset SMA/SMK menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pasalnya peralihan aset yang dimaksud belum tuntas sepenuhnya. Kondisi ini diakui Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu, Drs. Ade Erlangga, M.Si. Menurutnya, masih sekitar 5 Persen lagi permasalahan perpindahan aset SMA/SMK ke Pemprov. Tapi untuk sementara ini permasalah itu masih dalam proses penyelesaian. \"Yang dinilai bermasalah misalnya seperti SMA/SMK yang satu atap dengan SMP. Jadikan perlu waktu untuk menyelesaikan perpindahan asetnya,\" tegas Erlangga. Kemudian, lanjut Erlangga, permasalahan guru masih ada yang menjadi polemik, karena alih status juga belum sepenuhnya rampung. \"Kita lakukan secara bertahap untuk penyelesaiannya, mengingat masalah aset baik yang bergerak dan tidak bergerak pasca peralihan status SMA/SMK ini sudah menjadi catatan BPK RI,\" ungkapnya. Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefti Yuslinah mendesak agar Dinas Dikbud dapat menindak-lanjuti catatan BPK dalam waktu 60 hari kedepan. \"Kemudian kami juga meminta pada tahun ini anggaran pendidikan bisa menjadi perhatian. Bagaimana mau menyelesaikan masalah aset, anggaran saja paling kecil di lima tahun terakhir,\" singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: