Ombudsman Bengkulu Panggil Pertamina

Ombudsman Bengkulu Panggil Pertamina

Kepala Perwakilan ORI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bengkulu, melakukan pemanggilan terhadap Pertamina Patra Niaga Bengkulu.

Pemanggilan yang dilakukan pada Senin, 12 Oktober 2026 itu merupakan langkah awal dalam menindaklanjuti aduan, terkait mogoknya kendaraan bermotor milik masyarakat setelah melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU.

Kepala Perwakilan ORI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti mengatakan, pemanggilan terhadap Pertamina Bengkulu hari ini, guna menyikapi kabar viral beberapa waktu terakhir.

"Kabar tersebut terkait dugaan buruknya kualitas BBM Pertalite di Provinsi Bengkulu, yang memicu kendaraan bermotor milik masyarakat menjadi mogok," ungkap Mustari didampingi Tim Pemeriksan ORI Perwakilan Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Mobil Macet Usai Isi Pertalite, Desak Pertamina Bertanggungjawab

Disamping itu, lanjut Mustari, pemanggilan juga bertujuan untuk menindaklanjuti aduan atau laporan dari masyarakat, yang merasa dirugikan akibat dugaan itu.

"Pemanggilan terhadap Pertamina ini penting dalam mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi dengan kualitas BBM Pertalite. Dari klarifikasi yang dilakukan tim pemeriksa kita tadi, ada sejumlah penjelasan yang diperoleh," kata Mustari.

Meskipun demikian, sambung Mustari, hasil pemeriksaan belum bisa disimpulkan, karena masih ada beberapa pemeriksaan dan tahapan lagi yang harus dilakukan. Apalagi tadi masih terdapat data yang harus dikumpulkan pihaknya.

"Data itu sudah kita minta ke Pertamina saat pemeriksaan tadi, termasuk hasil uji BBM yang telah dilakukan," tegas Mustari.

Menurut Mustari, selain itu pihaknya juga meminta penjelasan terkait kompensasi terhadap masyarakat, terutama yang merasa dirugikan. Hnya saja terkait kompensasi ini, masyarakat diminta menyampaikan komplain secara langsung pada Pertamina.

BACA JUGA:Pertamina Dukung Pemulihan, SMPN 19 Bengkulu Normal Lagi

"Yang jelas dari pemeriksaan yang kita lakukan, nanti diperoleh kesimpulan apakah ada pelanggaran administrasi atau tidak terkait kualitas BBM Pertalite ini," ujar Mustari.

Sementara itu, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Bengkulu, Mochammad Farid Akbar mengemukakan, dalam klarifikasi yang dilakukan Ombudsman tadi, ada beberapa poin yang disampaikan pihaknya. 

"Pertama, terkait BBM Pertalite yang berdasarkan uji laboratorium menyatakan layak dan sesuai standar sebagaimana ketetapkan Dirjen Migas," beber Farid.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: