Soal Keluhan Tagihan PDAM Tirta Ratu Samban, Warga Minta Audit PDAM
Soal Keluhan Tagihan PDAM Tirta Ratu Samban, Warga Minta Audit PDAM--
ARGA MAKMUR - Keluhan kenaikan tagihan air oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ratu Samban, kian santer. Hal ini terungkap setelah viral di media sosial. Sementara, Wawan salah satu warga di Kecamatan Arga Makmur yang juga pelanggan PDAM Tirta Ratu Samban meminta ada audit yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk melakukan audit internal atas dugaan kenaikan tarif PDAM tersebut.
"Perlu ada audit independen yang dilakukan untuk melihat bagaimana kinerja PDAM. Mengapa kok ada kenaikan signifikan? Pelanggan tentu butuh informasi yang jelas dan logis," ungkapnya.
Pihaknya mengatakan, keluhan atas kenaikan tagihan PDAM ini diungkapkan oleh banyak warga. Sementara, perbaikan atas kualitas air diduga tak kunjung mengalami perbaikan.
"Sampai saat ini, kalau 5 hari saja tidak dikuras bak penampungan itu, sudah banyak kotorannya. Ini tentu terkait dengan proses pemurnian atau penjernihan air. Apakah dilakukan atau tidak?" ungkapnya.
Pihaknya menanyakan bak penampungan air yang ada saat ini apakah difungsikan sebagaimana mestinya atau tidak.
"Ini tentu menimbulkan pertanyaan kami sebagai pelanggan. Apakah bak itu difungsikan untuk pemurnian air? Atau hanya singgah saja langsung dialirkan lagi, atau istilahnya di-bypass?" katanya.
Wawan juga mengungkapkan, sampai hari ini warga Bengkulu Utara tidak tahu, apakah perusahaan milik daerah yang notabene permodalannya dari APBD itu mendapatkan keuntungan atau justru menjadi beban keuangan daerah.
"Modalnya itu kan duit rakyat. Jadi sudah semestinya kita sebagai warga Bengkulu Utara tahu, bagaimana kinerja perusahaan daerah itu? Apa untung, atau rugi?" lanjutnya.
Lebih jauh, penelusuran Radarutara.id, dalam laporan tahunan PDAM di tahun 2023. Jumlah pelanggan PDAM Tirta Ratu Samban hingga akhir tahun 2023 sebanyak 16.436 sambungan. Hal ini disebut dalam laporan mengalami kenaikan 3 persen dari tahun 2022.
Sayangnya, meski pendapatan mengalami kenaikan 15 persen dari tahun 2022. Kerugian perusahaan ini justru naik. Jika di tahun 2022 kerugian yang dialami perusahaan ini Rp 5,5 miliar, di tahun 2023 kerugian yang dialami PDAM Tirta Ratu Samban justru mencapai Rp 8,2 miliar.
Terpisah, Direktur PDAM Tirta Ratu Samban, Ujang Zakaria, saat dikonfirmasi terkait tagihan yang naik, Ujang mengatakan bahwa tidak ada kenaikan tarif PDAM. Hanya saja, kubikasi air yang ditagihkan saat ini adalah pemakaian air dari sejak 5 Maret 2025 hingga 5 April 2025 dan ditagihkan di bulan Mei 2025
"Jadi tolong dicek lagi jumlah pemakaian airnya. Apakah ada kenaikan atau tidak. Sebab, ini pemakaian bulan puasa sampai hari raya. Atau sekitar tanggal 5 Maret sampai 5 April ditagihkan di bulan Mei," terangnya.
Sementara, ditanya soal naiknya kerugian yang dialami PDAM Tirta Ratu Samban dalam laporan tahun 2023, Ujang mengatakan, hal ini berkaitan dengan peningkatan aset.
"Jika aset bertambah, tentu pertambahan beban penyusutan semakin tinggi," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: