KPU Mukomuko Buka Ruang Evaluasi Data Pemilih

Kamis 29-10-2026,10:00 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi Harian

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko mulai memperkuat pembenahan data pemilih secara berkelanjutan.

Evaluasi dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah tersebut dibahas dalam Forum Komunikasi Publik (FKP) terkait standar pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar di Sekretariat KPU Mukomuko, Rabu (28/10).

Ketua KPU Mukomuko, Marjono, mengatakan forum tersebut menjadi ruang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan penilaian terhadap pelayanan serta mekanisme pemutakhiran data pemilih yang selama ini berjalan.

Menurutnya, pembenahan data pemilih tidak bisa hanya dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

KPU membutuhkan masukan dari berbagai pihak agar persoalan data yang muncul di lapangan dapat diketahui dan dicarikan solusinya sejak dini.

“Masukan dari berbagai pihak sangat penting untuk melihat bagian mana yang sudah berjalan baik dan mana yang masih perlu diperbaiki,” kata Marjono.

Forum tersebut diikuti sejumlah unsur, mulai dari akademisi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), partai politik, organisasi profesi, organisasi masyarakat hingga Bawaslu Kabupaten Mukomuko.

Sejumlah hal menjadi bahan evaluasi, termasuk pemanfaatan sistem informasi kepemiluan seperti SIDALIH.

KPU juga didorong untuk terus melakukan inovasi agar proses pemutakhiran data lebih mudah, cepat dan mampu menjangkau kebutuhan pemilih di seluruh wilayah Kabupaten Mukomuko.

Marjono menegaskan seluruh kritik, saran dan masukan yang disampaikan peserta tidak akan berhenti pada forum tersebut.

Setiap masukan akan dirangkum dan menjadi bahan evaluasi untuk disampaikan secara berjenjang kepada KPU Provinsi Bengkulu hingga KPU RI.

“Kami rangkum seluruh masukan ini untuk dilaporkan ke KPU RI dan menjadi bahan perbaikan pelayanan KPU ke depan,” tegasnya.

Selain membahas PDPB, KPU Mukomuko juga melaksanakan rapat koordinasi terkait fasilitasi Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko.

"Langkah ini menjadi bagian dari tugas KPU dalam memastikan proses kepemiluan dan administrasi politik di daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. 

Kategori :