ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Kondisi memprihatinkan dialami Yuliana (37), warga Desa Rama Agung, Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara.
Rumahnya masih berlantai tanah, sementara ia sudah empat hari tidak bekerja sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Yuliana tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Meski sudah menikah secara siri, kondisi tempat tinggalnya belum layak huni bersama kedua anaknya.
BACA JUGA:Bupati dan Kapolres Pimpin Penertiban Lahan KTM Lagita, Sekolah Rakyat Segera Dibangun
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajad, S.KM, MM, bersama Camat Arga Makmur meninjau langsung kondisi rumah Yuliana pada Selasa (27/10/2026).
"Menindaklanjuti laporan tersebut, kami bersama Camat Arga Makmur meninjau langsung kondisi rumahnya," ujar Agus Sudrajad.
Dari hasil peninjauan, ia memastikan Yuliana merupakan penerima PKH.
Karena rumahnya masih berlantai tanah, pihaknya akan mengusulkan program bedah rumah.
"Setelah dicek, rumah Ibu Yuliana merupakan penerima PKH.
BACA JUGA:Land Clearing Dikebut, Berharap Sekolah Rakyat di KTM Lagita Segera Dibangun
Karena kondisi rumahnya masih berlantai tanah maka akan kami usulkan bedah rumah," jelasnya.
Tidak hanya persoalan rumah, nasib kedua anak Yuliana juga menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Berdasarkan hasil musyawarah dengan keluarga, kedua anak tersebut akan disekolahkan melalui Sekolah Rakyat (SR) di Provinsi Bengkulu.
"Tadi sudah sepakat, kedua anaknya kami sekolahkan lewat Sekolah Rakyat (SR) di Provinsi Bengkulu, agar kedua anak tersebut tidak putus sekolah hingga di pendidikan tingkat SMA," terangnya.