APBD 'Cupet', Pemkab Tunggu Kepastian Gaji PPPK dari Pusat

Senin 26-10-2026,06:00 WIB
Reporter : Abdul Gafur
Editor : Ependi Harian

Dengan demikian, penyusunan anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD nantinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Evaluasi Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu, SK Ditentukan Hasil Penilaian

Persoalan kepastian gaji PPPK paruh waktu maupun PPPK penuh waktu ini menjadi perhatian serius di Bengkulu Utara. 

Tanpa kejelasan dari pusat, Pemkab akan semakin sulit menyeimbangkan antara kewajiban membayar gaji tenaga PPPK dengan kebutuhan pembangunan daerah yang tak kalah penting.

"Harapannya, gaji PPPK dialihkan ke pemerintah pusat, sehingga penyusunan anggaran TAPD nantinya bersama Banggar DPRD bisa sesuai kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

Kategori :