ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2027 menghadapi tekanan fiskal yang cukup berat.
Pasalnya, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami penurunan sebesar Rp52,8 miliar, sehingga kini hanya tersisa sekitar Rp1,018 triliun.
Di tengah keterbatasan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara berupaya mendapatkan kepastian terkait rencana pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Langkah ini dinilai krusial mengingat besarnya beban anggaran yang harus ditanggung daerah.
BACA JUGA:PPPK 2 Bulan Tak Gajian, BPKAD Diminta Segera Carikan Solusi
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara, Fitriyansyah SSTP MM, mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran untuk membayar gaji PPPK di Bengkulu Utara diperkirakan mencapai Rp174,2 miliar.
Angka tersebut menjadi perhatian serius di tengah kondisi APBD yang kembali mengalami penurunan.
"Untuk membayar gaji PPPK di Bengkulu Utara diperkirakan mencapai Rp174,2 miliar, ini sangat penting.
Mengingat porsi APBD TA 2027 Bengkulu Utara kembali mengalami penurunan," ujar Fitriyansyah.
Menurutnya, dengan kondisi fiskal seperti saat ini, pihaknya harus benar-benar memprioritaskan kebutuhan belanja yang sifatnya wajib.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Minta Pemkab Mukomuko Tak Perpanjang PPPK Tanpa Job Kerja
Namun di sisi lain, program pembangunan juga tetap harus berjalan demi kepentingan masyarakat.
"Dengan kondisi fiskal seperti ini, kita harus benar-benar melihat skala prioritas.
Kebutuhan belanja wajib tetap harus diperhitungkan, sementara program pembangunan juga harus terus berjalan," jelasnya.
Fitriyansyah berharap agar pembiayaan gaji PPPK dapat dialihkan ke pemerintah pusat.