“Memang kita memahami adanya dampak efisiensi terhadap kemampuan anggaran daerah. Tetapi dengan melihat fungsi jalan dan tingkat kerusakannya, tentu ini harus menjadi perhatian khusus agar pemerintah daerah dapat mengupayakan anggaran untuk penanganannya,” tegas Zaitul.
Menurutnya, ruas jalan Wijaya Kusuma D1 hingga Sumber Mulya D7 merupakan akses penting bagi masyarakat di sejumlah desa yang berada di sepanjang jalur tersebut.
Jalur ini digunakan masyarakat untuk mengakses pelayanan publik, mengangkut hasil perkebunan menuju PKS hingga mendukung distribusi berbagai kebutuhan logistik.
Karena itu, kondisi jalan yang rusak berat dinilai berpotensi menghambat berbagai aktivitas masyarakat.
“Jalan ini bukan hanya menghubungkan desa dengan desa. Ini juga menjadi akses masyarakat untuk pelayanan publik, jalur ekonomi untuk mengeluarkan hasil perkebunan menuju PKS dan akses angkutan logistik.
Kalau kondisinya rusak berat seperti sekarang, tentu persoalannya cukup besar bagi masyarakat yang terdampak,” jelasnya.
Atas kondisi tersebut, Zaitul berharap pada Tahun Anggaran (TA) 2027 mendatang, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Bapperida.
Dapat kembali mengakomodir usulan anggaran sekitar Rp2 miliar yang sebelumnya telah diproyeksikan.
Ia berharap penanganan ruas tersebut dapat menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan program pembangunan infrastruktur daerah.
Sehingga perbaikan tidak terus tertunda dan masyarakat yang selama ini menggunakan akses tersebut dapat memperoleh jalan yang lebih layak.
“Harapan kita di 2027 usulan anggaran Rp2 miliar itu bisa diakomodir. Kondisi di lapangan harus menjadi pertimbangan. Kita ingin jalan ini bisa ditangani karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut,” pungkasnya.