Rp 2 Miliar Diusulkan ke Bapperida untuk Jalan D1-D7, Zaitul: Belum Diakomodir
Kerusakan terjadi di sebagai besar ruas jalan D1-D7-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
RADARUTARA.ID - Kerusakan jalan sepanjang ruas Wijaya Kusuma D1, Kecamatan Ketahun, hingga Sumber Mulya D7, Kecamatan Pinang Raya, yang melintasi Desa Giri Kencana, Desa Bukit Tinggi dan Desa Bumi Harjo, kembali menjadi sorotan.
Ruas jalan yang menjadi salah satu akses utama penghubung antardesa tersebut dikeluhkan masyarakat dan pemerintah desa terdampak.
Lantaran sebagian besar badan jalan mengalami kerusakan cukup berat.
Kondisi itu dinilai telah berlangsung menahun dan hingga kini belum mendapatkan penanganan secara menyeluruh.
Selain menjadi akses penghubung antardesa, ruas tersebut juga memiliki fungsi strategis bagi aktivitas masyarakat menuju pusat pelayanan pemerintahan di Kecamatan Pinang Raya.
Jalan itu juga menjadi jalur utama bagi masyarakat perkebunan dalam mengangkut hasil produksi menuju pabrik kelapa sawit (PKS), sekaligus menjadi akses kendaraan angkutan logistik.
Kerusakan jalan yang terjadi saat ini pun dinilai mulai memberikan dampak terhadap mobilitas masyarakat maupun aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Anggota DPRD Bengkulu Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Zaitul Suhari, SE., mengaku persoalan tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian pihaknya.
Bahkan, ia menyebut telah mengusulkan dan memproyeksikan anggaran sekitar Rp2 miliar melalui Bapperida Bengkulu Utara untuk penanganan ruas jalan tersebut.
Hanya saja, kata politisi PDI Perjuangan itu, anggaran yang telah diatensikan dan diproyeksikan tersebut belum terakomodir dalam penganggaran daerah.
“Ruas jalan itu sudah pernah kita atensikan. Kita juga sudah memproyeksikan anggaran sekitar Rp2 miliar melalui Bapperida untuk penanganannya. Namun sampai saat ini anggaran tersebut belum terakomodir,” ujar Zaitul.
Zaitul memahami kondisi kemampuan keuangan daerah saat ini yang turut terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
Namun, menurutnya, kondisi kerusakan jalan yang cukup berat serta fungsi ruas tersebut bagi masyarakat semestinya dapat menjadi pertimbangan khusus pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
Ia menilai, penanganan jalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepentingan infrastruktur semata.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
