BENGKULU, RADARUTARA.ID - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran (TA) 2025, disebut hanya tersisa Rp4 miliar yang merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dengan nilai SILPA tersebut, DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus merombak ulang postur anggaran, yang juga disertai evaluasi terhada target pendapatan daerah.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi mengatakan, awalnya angka SILPA TA 2025 dalam perencanaan awal berkisar Rp104 miliar. Tapi setelah melalui audit BPK RI, yang tersisa hanya Rp4 miliar.
"Jadi tak bisa kita pungkiri, terdapat selisih angka yang mencolok," ungkap Sumardi.
BACA JUGA:APBD Perubahan TA Dipastikan Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
Fakta ini, lanjut Sumardi, akhirnya menjadi pemicu alotnya dinamika pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD Provinsi Bengkulu.
"Dengan nilai SILPA tersisa itu, tentunya berdampak langsung pada formulasi APBD Perubahan tahun ini. Karena kita harus melakukan rasionalisasi program," kata Sumardi.
Disamping itu, sambung Sumardi, pihaknya dan eksekutif, harus berhadapan dengan kenyataan jika proyeksi pendapatan daerah yang ditetapkan sebelumnya, berpotensi tidak mencapai target.
"Apalagi kita juga harus menyelesaikkan kewajiban pembayaran sejumlah kegiatan, yang sebelumnya terdapat tunggakan atau utang," ujar Sumardi.
Menurut Sumardi, walaupun kondisi SILPA seperti ini, pembahasan tentunya harus tetap dilakukan. Nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan sudah ditandatangani.
BACA JUGA:DPRD BU Gelar Sidang Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS APBD 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026
"Saat ini kita selaku Banggar menggelar rapat maraton hingga malam hari, guna mengejar tenggat pengesahan Raperda APBD-P 2026 yang ditargetkan resmi diketok palu pada 30 September 2026," jelas Sumardi.
Lebih lanjut Sumardi menyampaikan, dengan keberadaan SILPA yang tersisa Rp4 miliar itu, tentu pembahasan tidak bakal memakan waktu yang lama.
"Sehingga kita optimis jika APBD Perubahan TA 2026 ini bisa disahkan tepat waktu," demikian Sumardi.