MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Sebanyak 19 kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di Kabupaten Mukomuko bakal mendapatkan bantuan peralatan perikanan tangkap dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko pada tahun 2026.
Bantuan tersebut berupa 17 unit mesin tempel, dua unit perahu fiber serta empat paket jaring untuk menangkap ikan. Bantuan ini diperuntukkan bagi kelompok nelayan yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Rahmad Hidayat, SPi, MSi, mengatakan bantuan peralatan tangkap tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap aktivitas nelayan sekaligus peningkatan produksi perikanan tangkap.
"Untuk bantuan tahun ini ada 17 unit mesin tempel, dua unit perahu fiber dan empat paket jaring," katanya.
Ia menjelaskan, khusus perahu fiber sebanyak dua unit sudah selesai dibeli. Sedangkan peralatan lainnya masih dalam proses pengadaan.
BACA JUGA:Dua Kapal Nelayan Dibeli, Mesin Masih Proses Pengadaan
Dari sisi anggaran, alokasi untuk pengadaan peralatan perikanan tangkap tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 anggarannya mencapai sekitar Rp1 miliar, tahun ini turun menjadi sekitar Rp800 juta.
Meski anggaran berkurang, program bantuan peralatan tangkap tetap dilaksanakan dengan menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah. Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh kelompok penerima untuk mendukung kegiatan penangkapan ikan.
"Dengan adanya bantuan mesin tempel, perahu dan jaring tersebut, kelompok nelayan diharapkan dapat meningkatkan sarana produksi sehingga aktivitas melaut menjadi lebih efektif dan pada akhirnya berdampak terhadap pendapatan nelayan," pungkasnya.