BACA JUGA:Deadline Habis, SK Panitia Pilkades 37 Desa Belum Seluruhnya Masuk
"Dengan demikian, pelaksanaan Pilkades di 37 desa nantinya tidak hanya berjalan aman dan lancar, tetapi juga memiliki dasar administrasi yang kuat serta mampu mencegah munculnya sengketa atau persoalan hukum akibat kelalaian dalam pemeriksaan dokumen pencalonan," pungkasnya.