ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan sosial (bansos), kini sangatlah mudah.
Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Utara mengaku, proses pengecekan kini dapat dilakukan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor, cukup melalui genggaman tangan (Handphone).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Agus Sudrajad S.KM MM, menyampaikan bahwa inovasi akses daring yang dilakukan pemerintah pusat ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan pelayanan di kantor dinas.
"Jika ingin mengetahui desil atau keterangan bantuan sosial, sekarang cukup mudah. Pengecekan tak harus ke kantor Dinas Sosial, secara mandiri bisa dilakukan. Cukup akses secara online, data mengenai bantuan sudah didapat," ujar Agus, Senin (7/9/2026).
BACA JUGA:Minta Operator Siks-NG Sisir Ulang Data Lansia Dicoret dari Bansos Dampak Judol-Pinjol
Adapun cara pengecekan terbilang sederhana. Masyarakat hanya perlu mengakses kanal resmi Kementerian Sosial melalui peramban di ponsel. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebanyak 16 digit sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Ketikkan huruf kode (captcha) yang tertera dalam kotak dengan benar.
3. Apabila huruf kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
4. Klik tombol CARI DATA, maka sistem akan menampilkan informasi status penerimaan.
BACA JUGA:Camat Dorong Pendampingan Proses Sanggah Lansia Kehilangan Bansos Dampak Judol
Berdasarkan data terbaru Dinsos Bengkulu Utara, saat ini tercatat 12.322 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Sementara itu, untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), jumlah penerima mencapai 20.087 KPM.
Agus menegaskan bahwa tidak semua keluarga menerima jenis bantuan yang sama. Hal ini bergantung pada kriteria masing-masing program.
"Tidak semua keluarga menerima jenis bansos yang sama. Bantuan yang diterima tergantung pada kriteria program, misalnya kondisi sosial ekonomi, hingga pemutakhiran data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN)," jelasnya.