MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Harapan masyarakat Kecamatan Ipuh dan wilayah sekitarnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih mudah di rumah sakit daerah mulai menemukan titik terang. Rumah Sakit (RS) Pratama Ipuh saat ini masih menjalani proses penilaian akreditasi sebagai salah satu tahapan penting untuk meningkatkan mutu pelayanan sekaligus membuka peluang kerja sama langsung dengan BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajat Sudrajat, SKM, M.Si., mengatakan proses penilaian akreditasi RS Pratama Ipuh masih berlangsung. Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan tersebut dapat diselesaikan dengan baik sehingga rumah sakit tersebut mampu memperoleh status terakreditasi pada tahun 2026.
Menurutnya, akreditasi bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan rumah sakit mampu memberikan pelayanan yang aman, bermutu dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Sekarang RS Pratama Ipuh masih dalam proses penilaian akreditasi. Kita berharap tahun ini bisa terakreditasi,” ujar Jajat.
Jika target tersebut tercapai, langkah selanjutnya diharapkan dapat membuka jalan bagi RS Pratama Ipuh untuk menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dengan demikian, masyarakat peserta BPJS tidak harus selalu mencari pelayanan kesehatan ke rumah sakit lain, terutama bagi warga di wilayah selatan Kabupaten Mukomuko.
Kerja sama dengan BPJS Kesehatan dinilai menjadi salah satu kebutuhan penting agar keberadaan RS Pratama Ipuh benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Rumah sakit yang berada lebih dekat dengan masyarakat diharapkan mampu menjadi salah satu pusat pelayanan kesehatan rujukan di wilayah Ipuh dan kecamatan sekitarnya.
Selama ini, akses terhadap pelayanan kesehatan yang dapat melayani pasien BPJS menjadi salah satu perhatian masyarakat. Kehadiran RS Pratama Ipuh diharapkan tidak hanya menjadi bangunan dan fasilitas kesehatan, tetapi benar-benar berfungsi optimal sebagai tempat masyarakat memperoleh pelayanan medis yang berkualitas.
Karena itu, proses akreditasi menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan rumah sakit, baik dari sisi pelayanan, sumber daya manusia, sarana prasarana maupun tata kelola. Pemerintah daerah pun mendorong agar seluruh persyaratan yang dibutuhkan dapat dipenuhi sehingga proses akreditasi berjalan lancar.
Jajat menegaskan, pemerintah daerah memiliki harapan besar agar RS Pratama Ipuh segera memenuhi standar yang dipersyaratkan. Setelah terakreditasi, peluang kerja sama dengan BPJS Kesehatan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapannya, setelah terakreditasi nanti bisa bekerja sama langsung dengan BPJS Kesehatan, sehingga RS Pratama dapat memberikan pelayanan kepada pasien BPJS,” tegasnya.
Dengan demikian, keberhasilan RS Pratama Ipuh memperoleh akreditasi tahun ini bukan hanya menjadi pencapaian administratif bagi pemerintah daerah. Lebih jauh, akreditasi tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi peningkatan akses pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi peserta BPJS di wilayah selatan Mukomuko.
Pemerintah daerah dituntut memastikan proses tersebut tidak berhenti pada pencapaian status akreditasi. Setelah seluruh tahapan terpenuhi, masyarakat tentu menunggu langkah konkret berikutnya, yakni terwujudnya kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan tersedianya pelayanan yang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Keberadaan RS Pratama Ipuh pun diharapkan semakin memperkuat pemerataan pelayanan kesehatan di Kabupaten Mukomuko. Masyarakat di wilayah selatan tidak lagi harus bergantung sepenuhnya pada fasilitas kesehatan yang berada jauh dari tempat tinggal mereka, terutama ketika membutuhkan pelayanan rumah sakit," pungkasnya.