Ke depan, pola layanan seperti ini dinilai perlu dijadikan standar, khususnya untuk wilayah yang memiliki akses geografis terbatas.
Dengan demikian, tidak ada lagi jemaah yang tertunda prosesnya hanya karena kendala jarak dan waktu.
Dan langkah yang diambil Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mukomuko ini sekaligus menjadi sinyal bahwa reformasi pelayanan publik di sektor haji mulai berjalan dengan baik di daerah.
BACA JUGA:Kemenhaj Mukomuko Minta Pembimbing Haji Siap Edukasi, Dampingi, dan Bela Jemaah
"Ini bukan wacana, tetapi langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Yang pasti kami ingin memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jemaah," pungkasnya.