MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Jumlah warga Kabupaten Mukomuko yang mengalami gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih menjadi persoalan serius. Dinas Sosial mencatat, hingga Juli 2026 jumlah kasus mencapai sekitar 350 orang secara kumulatif.
Dari total tersebut, tidak seluruhnya masih dalam kondisi yang sama. Sebagian di antaranya telah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan dan pendampingan. Namun, masih ada warga yang harus menjalani perawatan lanjutan, termasuk dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Bengkulu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Faisal Amir, SH, menyebutkan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi kasus yang tercatat selama ini, bukan jumlah kasus aktif dalam satu waktu. Meski begitu, kondisi ini tetap menunjukkan bahwa persoalan kesehatan mental di daerah belum sepenuhnya tertangani secara optimal.
"Penanganan ODGJ di Mukomuko masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan fasilitas layanan kesehatan mental hingga minimnya dukungan lingkungan sosial bagi pasien yang telah kembali ke masyarakat," ungkapnya.
BACA JUGA:Dinsos Mukomuko Siap Fasilitasi ODGJ Berobat ke RSJ Bengkulu
Dengan kondisi itu, kata Faisal, tidak sedikit kasus yang membutuhkan penanganan jangka panjang karena faktor ekonomi, keluarga, hingga stigma sosial yang masih kuat. Pasien yang mengalami gangguan berat umumnya harus dirujuk ke RSJ Bengkulu karena keterbatasan fasilitas penanganan di daerah.
"Sedangkan pasien dengan kondisi ringan hingga sedang dilakukan pendampingan melalui koordinasi lintas sektor, termasuk tenaga kesehatan dan aparat desa," ujarnya.
Masih menurut Faisal, permasalahan ODGJ tidak hanya berkaitan dengan aspek medis, tetapi juga sosial. Keluarga seringkali menjadi pihak yang paling terdampak, terutama dalam hal perawatan dan pengawasan pasien. Tanpa dukungan yang memadai, risiko kambuh tetap tinggi.
Ia pun menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pemulihan ODGJ. Lingkungan yang menerima dan tidak memberikan stigma menjadi faktor penting dalam proses penyembuhan. Selain itu, deteksi dini terhadap gangguan mental juga dinilai perlu diperkuat agar kasus tidak berkembang menjadi lebih berat.
BACA JUGA:Dinsos Mukomuko Siap Fasilitasi ODGJ Berobat ke RSJ Bengkulu
"Dengan jumlah yang mencapai ratusan orang, penanganan ODGJ di Mukomuko membutuhkan langkah lebih serius dan terstruktur. Tanpa upaya yang konsisten, persoalan ini berpotensi terus berulang dan menjadi beban sosial yang lebih besar di masa mendatang," pungkasnya.